Dalam rangka melakukan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional PFM untuk naik ke jenjang selanjutnya, PPSDM POM menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis Batch 3 untuk Jabatan Fungsional PFM yang diselenggarakan pada tanggal 26-28 Agustus 2019.
Uji Kompetensi tersebut diikuti oleh 26 peserta dari tingkat keahlian dan 13 peserta dari tingkat terampil.
Untuk dinyatakan kompeten dalam jenjang selanjutnya, seorang PFM wajib memenuhi standar kompetensi teknis yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 15 Tahun 2017 untuk tingkat terampil dan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 18 Tahun 2017 untuk tingkat keahlian.
Dengan adanya Uji Kompetensi Teknis ini diharapkan PFM selalu meningkatkan kapasitas diri dan berperan serta dalam penguatan kinerja Badan POM.