
Sehubungan dengan pelaksanaan pembaruan data kompetensi (reassessment) dalam rangka manajemen talenta berdasarkan sistem merit di lingkungan BPOM, PPSDM POM melaksanakan pemetaan kompetensi pegawai Unit Pelaksana Teknis BPOM triwulan II tahun 2025. Pada tanggal 28 April telah dilakukan Pemetaan Kompetensi Teknis bagi Jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan di Balai POM Kendari, namun sebelumnya telah dilakukan briefing oleh tim PPSDM POM pada tanggal 17 April 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh peserta pemetaan kompetensi teknis. Setelah mengikuti reassessment, Unit Kerja dapat menyampaikan permintaan umpan balik untuk manajemen atau para pegawai dalam rangka mengoptimalkan potensi, kompetensi, dan karier pegawai.