Laporan Kinerja PPSDM POM Tahun 2024 disusun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Keputusan Kepala Badan POM Nomor 311 Tahun 2023 tanggal 16 Agustus 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan POM, dimana Laporan Kinerja PPSDM POM merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi kinerja PPSDM POM sebagai sektor publik yang mengemban tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu media informasi dan pertanggungjawaban kepada pihak internal maupun eksternal Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tentang pencapaian kinerja PPSDM POM adalah Laporan Kinerja, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil capaian kinerja PPSDM POM pada tahun 2024. Laporan Kinerja ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai sarana evaluasi atas pencapaian visi, misi, dan tujuan, serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Laporan Kinerja PPSDM POM tahun 2024 menyajikan informasi keberhasilan pencapaian kinerja serta upaya yang telah dilakukan untuk peningkatan kinerja serta evaluasi atas pencapaian tujuan dan sasaran program PPSDM POM.

Laporan Kinerja PPSDM POM Tahun 2024