Dalam rangka evaluasi dan peningkatan mutu terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan PPSDM POM dan anti korupsi dari pegawai PPSDM POM dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, maka dilakukan survei terhadap persepsi kualitas pelayanan dan persepsi anti korupsi kepada pelanggan atau pegawai di lingkungan Badan POM tahun 2020. Survei ini dilakukan pada tanggal 06 Maret 2020 s.d 21 Maret 2020. Hasil survei digunakan sebagai bahan masukan dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan membangun zona integritas yang dilakukan oleh PPSDM POM.