Dalam rangka implementasi PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Badan POM selaku instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) akan membentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan.
PPSDM POM membantu memfasilitasi pembentukan PFM Badan POM dengan mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) “Pembentukan Organisasi Profesi Pengawasan Farmasi dan Makan” Tahun 2019 di Hotel Lumire Jakarta Pusat, membahas penyusunan perangkat organisasi yang terdiri dari visi misi organisasi profesi, AD/ART, Struktur Organisasi, Kode Etik Profesi serta perangkat organisasi lainnya.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan Pejabat Fungsional PFM dari seluruh Balai Besar/Balai/Loka POM serta unit Pusat. Hadir sebagai narasumber Ibu Syamsidar Thamrin S.T., MBA (Kepala Pusat Pengembangan SDM POM), Bapak Drs. Mudzakir, M.A (Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Ibu Rita Miranda, S.sos., MPA (Kepala Bidang Pembinaan dan Penembangan Jabatan Fungsional Perencana Kementrian PPN/Bappenas), dan Ibu Eka Yuli Widyanti (Kepala Bidang Jabatan Fungsional Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) 

Organisasi Profesi yang akan dibentuk ini diharapkan yang akan  yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi 2.581 PFM yg tersebar di 33 Provinsi dan 40 kabupaten/kota. Dimana di Tahun 2020 akan terus bertambah ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan perwujudan nyata Badan POM dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas PFM yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan obat dan makanan.