Tahu tidak Sobat Pandai kalau BPOM telah menerapkan Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management)?

Sesuai dengan Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.02.01.1.2.05.20.171 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management) di BPOM, saat ini BPOM telah menerapkan Manajemen Pengetahuan, atau sering dikenal dengan Knowledge Management.

Lalu apa sih Knowledge Management itu?

Knowledge Management adalah upaya untuk mengelola aset intelektual/pengetahuan organisasi yang berupa data dan informasi, meliputi proses penciptaan/perolehan, berbagai (sharing), pengolahan (analisa dan evaluasi), penyimpanan, dan juga pengambilan kembali data dan informasi untuk digunakan dalam proses pengambilan kebijakan, penyempurnaan dan perbaikan, dan pelaksanaan pekerjaan. Untuk memudahkan dalam proses pengelolaan aset pengetahuan di BPOM, telah dikembangkan juga Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan dan Informasi (SIMPONI) BPOM, yang dapat diakses melalui http://ppsdm.pom.go.id/simponi.