-
-
Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan terhadap Produk Pangan
NOVUM: Jurnal Hukum Volume 7 Nomor 1, Januari 2020 Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan terhadap Produk Pangan Olahan Kadaluarsa di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi ditulis oleh Shafira Aini Zahra dan Eny Sulistyowati Abstrak Memperdagangkan produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Konsumen. Dampak dari memperdagangkan produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa dapat membahayakan konsumen terutama dari segi kesehatan. Pentingnya pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan merupakan suatu sikap preventif dalam menghadapi peredaran produk pangan olahan kadaluwarsa dan tindakan represif bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang berlokasi di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara. Informan dalam penelitan ini adalah Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya dan pelaku usaha produk pangan olahan di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam melakukan pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya mengacu pada pengawasan post market, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan di lapangan, serta memberikan informasi dan sosialisasi berkaitan dengan kelayakan makanan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan surabaya dalam melaksanakan pengawasan peredaran produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa memiliki kendala yaitu kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia yang dimiliki Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Surabaya, serta kurangnya akomodasi transportasi yang dibutuhkan untuk menjangkau wilayah pengawasan sehingga pengawasan produk pangan olahan kurang maksimal. Kata Kunci: Pengawasan, Produk Pangan Olahan, Kadaluwarsa. -
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Impor yang Tidak
JOM Fakultas Hukum Volume III Nomor 2, Oktober 2016 Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Impor yang Tidak Memiliki Izin Edar oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pekanbaru ditulis oleh Syafrina Maisusri -
Pencantuman Informasi pada Label Produk Kosmetik oleh Pelaku Usaha dikaitkan
Syiah Kuala Law Journal Vol 2(1) April 2018, pp. 113-131 Pencantuman Informasi pada Label Produk Kosmetik oleh Pelaku Usaha dikaitkan dengan Hak Konsumen ditulis oleh Yulia Susantri, Sri Walny Rahayu, Sanusi Abstrak Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan adanya perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, yaitu “tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat samping, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Pasal 23 Ayat (1) Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 tentang Kosmetik merinci informasi yang wajib dicantumkan pada label suatu produk kosmetik yaitu nama produk, nama dan alamat produsen atau importir/penyalur, ukuran isi atau berat bersih, Komposisi dengan nama bahan sesuai dengan kodeks kosmetik Indonesia atau nomenklatur lainnya yang berlaku, nomor izin edar, nomor batch/kode produksi, kgunaan dan cara penggunaan kecuali untuk produk yang sudah jelas penggunaannya, bulan dan tahun kadaluarsa bagi produk yang stabilitasnya kurang dari 30 bulan, penandaan lain yang berkaitan dengan keamanan dan atau mutu. Kenyataannya, masih banyak beredar produk kosmetik yang tidak mencantumkan informasi tersebut secara lengkap pada label produk, sehingga produk tersebut tidak layak untuk diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini tentu saja bertentangan dengan ketentuan UUPK dan melanggar hak-hak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 UUPK. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu tidak mencantumkannya informasi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan pada label kosmetik. Selain itu bagi pelaku usaha klinik kecantikan, diperbolehkan tidak mencantumkan informasi pada label produk, akan tetapi harus memenuhi persyaratan yaitu pada klinik tersebut harus ada dokter spesialis kecantikan yang bertanggung jawab terhadap pasien dan apoteker yang bertanggung jawab terhadap peracikan produk kecantikan. Tanggung jawab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dalam melaksanakan fungsi pengawasan masih belum berjalan secara efektif. Hal ini disebabkan oleh hambatan-hambatan baik eksternal maupun internal, yaitu kantor BBPOM yang hanya ada 1 (satu) di ibukota provinsi dengan cakupan pengawasan seluruh wilayah Aceh, kurangnya sumber daya manusia, perilaku konsumen yang tidak peduli akan haknya, perilaku pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan, pengaruh iklan, serta sulitnya pengawasan terhadap toko online. Kata Kunci : perlindungan konsumen, label, kosmetik -
Pemenuhan Persyaratan Label Produk Pangan yang Dijual Secara Online terhadap
Jurnal Mutu Pangan Vol. 5(1): 50-58, 2018 Pemenuhan Persyaratan Label Produk Pangan yang Dijual Secara Online terhadap Peraturan Label Pangan ditulis oleh Endah Ernawanti, Feri Kusnandar, Nur Wulandari Abstrak Produk pangan olahan yang dikemas saat ini tidak hanya dipasarkan secara konvensional tetapi juga secara online. Produk pangan yang dijual yang dijual secara online harus memenuhi persyaratan pelabelan pangan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan mutunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan label produk pangan olahan dalam kemasan yang dijual secara online, dan tingkat kepedulian konsumen yang sering membeli produk pangan secara online. Produk pangan yang dijual secara online terutama berupa produk pangan kering. Evaluasi terhadap label kemasan produk pangan kering PIRT menunjukkan sebanyak 412 produk (23%) yang dijual di Tokopedia telah teregistrasi P-IRT. Label dievaluasi lebih lanjut kesesuaiannya dengan persyaratan dalam Perka BPOM No 12 Tahun 2016 dan Perka BPOM Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikasi Produksi PIRT. Data menunjukkan bahwa hanya 28% yang sudah memenuhi persyaratan label. Evaluasi kepedulian konsumen terhadap label pangan dilakukan dengan metode survei terhadap 56 konsumen yang berbelanja di Tokopedia. Hasilnya menunjukkan bahwa konsumen membaca label kemasan, terutama yang paling banyak diperhatikan adalah keterangan halal. Kata Kunci: label pangan, pangan kering, PIRT, toko online (e-commerce) -
Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap Peredaran
Journal of Government and Civil Society Vol. 3, No. 1, April 2019, pp. 47-61 Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap Peredaran Makanan Impor oleh Pedagang UMKM di Kota Pekanbaru ditulis oleh Ferry Angriawan dan Dyah Mutiarin Penelitian ini dilakukan untuk melihat sampai sejauhmana efektivitas pengawasan dari BPOM di Pekanbaru terhadap peredaran makanan yang di jual oleh pedagang UMKM di Kota Pekanbaru. Perkembangan makanan Import ilegal di Kota Pekanbaru itu bisa dikatakan banyak yang beredar tanpa memiliki izin edar oleh BPOM, sebab letak kota pekanbaru juga begitu strategis yang memungkinkan untuk masuknya makanan tersebut. Apalagi disana ada pusat perbelanjaan yang terletak ditepian sungai siak yang memudahkan barang makanan dari Malaysia, Singapura dan China. Untuk itu di perlukan pengawasan yang begitu ketat dari BPOM di Pekanbaru. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, instrument penelitiannya menggunakan cara Wawancara Kepada pegawai BPOM dan Instansi terkait, Observasi Kelapangan, dan Dokumentasi seperti melihat hasil-hasil penemuan dan mendengar cerita dari masyarakat. Hasil penelitian menunjukan belum begitu berjalan dengan efektif pengawasan dari BPOM di Pekanbaru, hal ini disebabkan karena kurangnya jumlah sarana dan prasarana, masih kurangnya tenaga ahli didalam melakukan pengawasan. Sehingga membuat peredaran makanan berkembang, dikarenakan kekurangan jumlah Sumber Daya Manusia dari BPOM di Pekanbaru dan kurangnya menjalin kerjasama dengan instansi terkait didalamnya. Kata Kunci: Efektivitas, pengawasan, BPOM -
Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melakukan
Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melakukan Pengawasan dan Peredaran Obat di Kota Mataram ditulis oleh Novia Dwi Khariati dari Universitas Mataram tahun 2019 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi badan pengawas obat dan makanan dalam melakukan pengawasan dan peredaran obat di kota Mataram, dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam melakukan pengawasan dan peredaran obat. Hasil penelitian ini, dapat memberikan manfaat secara teoritis dan praktis bagi pembaca, masyarakat, pemerintah dan BPOM. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasaan menunjukan bahwa pelaksanaan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan dan peredaran obat di kota Mataram belum maksimal, karena masih banyak ditemukan obat-obatan yang belum memiliki izin edar. Hal ini menunjukan bahwa banyak sekali hambatan dalam melakukan pengawasan. Hambatan terbesar yang dihadapi oleh Balai POM adalah kurangnya SDM, baik itu para pekerja dan pelaku usaha. -
Deteksi Escherichia coli Dalam Sampel Obat Tradisional Jenis Jamu Bubuk
Jurnal Akademika Biologi, Vol. 9 No. 2, Juli 2020. Hal 15-19 Deteksi Escherichia coli Dalam Sampel Obat Tradisional Jenis Jamu Bubuk Di Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) Semarang ditulis oleh Theresia Damayanti dan Susiana Purwantisari Abstrak Obat tradisional adalah obat yang seringkali dikonsumsi oleh masyarakat karena, murah, dan dipercaya secara turun-temurun sebagai alternatif menyembuhkan berbagai penyakit. Peraturan Menteri Nomor 661/Menkes/SK/VII/2008 tentang persyaratan obat tradisional menyatakan bahwa obat tradisional harus bebas dari mikroba patogen, salah satunya adalah Escherichia coli. Escherichia coli adalah bakteri flora normal pada usus manusia. Escherichia coli dapat bersifat patogen apabila hidup diluar usus manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan Escherichia coli pada sampel obat tradisional jenis jamu bubuk koleksi BBPOM Semarang. Metode yang dilakukan untuk penelitian ini adalah metode Analisa PPOMN Tahun 2016 di Laboratorium Mikrobiologi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Semarang (BBPOM Semarang). Hasil Penelitian pada sampel obat tradisional jenis jamu bubuk yang diperoleh dari BBPOM Semarang menunjukkan hasil negatif. Hal ini diketahui dengan tidak adanya perubahan warna pada medium MCA (Mac Conkey Agar) dari merah bata menjadi merah muda. Kata Kunci: BBPOM, Obat tradisional jenis jamu bubuk, Escherichia coli. -
Analisis Penanggulangan Peredaran Obat Keras dan Obat-Obatan Tertentu melalui Media
Volume 1 Issue 2, July-December 2020: pp. 59-68 Analisis Penanggulangan Peredaran Obat Keras dan Obat-Obatan Tertentu melalui Media Online ditulis oleh Evita Ariestiana, pegawai BBPOM Bandar Lampung Abstrak Saat ini peredaran obat keras dan obat-obat tertentu dilakukan melalui media online tanpa memiliki ijin dan penjual kerap kali melakukan transaksi obat-obat tersebut melalui media sosial. Hal tersebut menjadi latar belakang penelitian ini dengan kajian permasalahan yaitu mengapa obat keras dan obat –obat tertentu dapat beredar melalui media online? Bagaimanakah cara penanggulangan terhadap obat keras dan obat –obat tertentu yang beredar melalui media online? Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa faktor obat keras dan obat –obat tertentu dapat beredar melalui media online Pertama: Belum adanya peraturan dan undang undang khusus terkait cyber law di Indonesia, Kedua: Saat Polisi menanggulangi peredaran obat illegal melalui media online, masyarakat cenderung pasif dalam memberikan informasi. Ketiga, kurangnya jumlah Aparat Polda Lampung dan BPOM Kota Bandar Lampung dalam menanggulangi kejahatan cyber. Keempat, alat komunikasi dan informasi yang masih terbatas. Cara penanggulangan terhadap obat keras dan obat–obat tertentu yang beredar melalui media online melalui jalur Non Penal (preventif) maupun Upaya Penal (represif) tersebut yang telah dilakukan oleh BPOM Kota Bandar Lampung dan juga Polda Lampung meliputi Pengawasan terhadap Peredaran Obat Secara Daring (online). Adapun saran terkait permasalahan ini yaitu diperlukan adanya koordinasi yang baik antara BPOM dengan Polri dalam menanggulangi kejahatan peredaran obat keras melalui online dengan meningkatkan kapasitas serta meningkatkan sarana dan prasarana yang baik untuk menunjang kinerja di lapangan; Sebaiknya pemerintah perlu membuat undang-undang khusus perdagangan online untuk mengakomodir serta mangantisipasi bentuk-bentuk kejahatan peredaran obat keras di dunia maya (cyber). Kata Kunci: Penanggulangan, Peredaran, Obat Keras, Online. -
Food Safety Issues: Terrorist Threats to Food. Guidance for Establishing
Food Safety Department, World Health Organization (WHO) Food Safety Issues: Terrorist Threats to Food. Guidance for Establishing and Strengthening Prevention and Response Systems (Isu Keamanan Pangan: Serangan Teroris terhadap Pangan. Panduan untuk Membangun dan Memperkuat Pencegahan dan Respon Sistem) diterbitkan tahun 2002 oleh WHO -
The State of Food Security and Nutrition in the World.
2020 - Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), World Health Organization (WHO), UNICEF, International Fund for Agricultural Development (IFAD), World Food Programme The State of Food Security and Nutrition in the World. Transforming Food Systems for Affordable Healthy Diets (Keadaan Ketahanan Pangan dan Gizi Global. Transformasi SIstem Pangan untuk Diet Sehat yang Terjangkau) Laporan Keamanan Pangan -
The Sosio-Economic Implications of the Coronavirus Pandemic (COVID-19): A Review
International Journal of Surgery 78(2020) 185-193 The Sosio-Economic Implications of the Coronavirus Pandemic (COVID-19): A Review (Implikasi Sosial Ekonomi dari Pandemi Coronavirus (COVID-19): Sebuah Reviu) ditulis oleh Maria Nicola et al -
The Impact of Mobile e-Commerce on GDP: A Comparative Analysis
Informatica Economica Vol. 24, No. 2/2020 The Impact of Mobile e-Commerce on GDP: A Comparative Analysis between Romania and Germany and how Covid-19 Influences the e-Commerce Activity Worldwide (Dampak mobile e-Commerce terhadap PDB: Analisis Perbandingan antara Rumania dan Jerman dan bagaimana Covid-19 Mempengaruhi Aktivitas e-Commerce di Seluruh Dunia) distulis oleh Florin Valeriu PANTELIMON et al -
The COVID-19 pandemic: Psychological and Behavioral Responses to the shutdown
International Journal of Eating Disorders The COVID-19 pandemic: Psychological and Behavioral Responses to the shutdown of the Beauty Industry (Pandemi COVID-19: Respon Psikologis dan Perilaku terhadap Penutupan Industri Kecantikan) disetujui 2 September 2020, ditulis oleh Toni D Pikoos et al -
Research lines on the impact of the COVID-19 pandemic on
Journal of Business Research Research lines on the impact of the COVID-19 pandemic on business. A text mining analysis (Penelitian tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap bisnis. Analisis terhadap literatur) ditulis oleh Patricia Carracedo et al -
Hydroxychloroquine for the treatment and prophylaxis of COVID-19: The journey
European Journal of Pharmacology Hydroxychloroquine for the treatment and prophylaxis of COVID-19: The journey so far and the road ahead (Hydroxychloroquine untuk pengobatan dan profilaksis COVID-19: Perjalanan sejauh ini dan jalan ke depan) ditulis oleh Harmanjit Singh et al -
Healthy Food Retail during the COVID-19 Pandemic: Challenges and Future
International Journal of Environmental Research and Public Health 2020, 17, 7397 Healthy Food Retail during the COVID-19 Pandemic: Challenges and Future Directions (Ritel Makanan Sehat selama Pandemi COVID-19: Tantangan dan Arah Masa Depan) ditulis oleh Lucia A. Leone et al -
COVID-19 implications on household income and food security in Kenya
World Development 137 (2021) 105199 COVID-19 implications on household income and food security in Kenya and Uganda: Findings from a rapid assessment (Implikasi COVID-19 terhadap pendapatan rumah tangga dan ketahanan pangan di Kenya dan Uganda: Temuan dari penilaian cepat) ditulis oleh Monica K. Kansiime et al -
COVID-19 Impacts Medical Journal Submissions
International Journal of Women's Dermatology 6(2020) 255-256 COVID-19 Impacts Medical Journal Submissions (Dampak COVID-19 terhadap Pengiriman Jurnal Medis) ditulis oleh Jalal Mafhfour MD et al -
Bimbingan Teknis, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dalam Menghadapi Dampak COVID-19 melalui
Jurnal Pengabdian Msyarakat Vol. 1 No. 3 Hal. 236-244. Agustus 2020 Edisi Khusus Covid-19 Bimbingan Teknis, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dalam Menghadapi Dampak COVID-19 melalui Wirausaha Home Industri dengan Produk Makanan SIap Saji (Frozen Food) di Kota Kendari distulis oleh Muh. Yani Balaka dkk Abstrak Kegiatan abdimas ini terintegrasi dengan KKN Tematik yang dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi saat ini (masa pandemic covid 19), dimana masyarakat diharapkan untuk selalu menjaga jarak (physical distancing) oleh karena itu kegiatan in ilebih pada orientasi kegiatan yang dilakukan secara Online. Pada masa pandemic covid 19 ini telah membawa dampak negative terhadap sendi-sendi ekonomi masyarakat, pendapatan masyarakat menjadi menurun karena adanya keterbatasan aktivitas ekonomi. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan (menganggur) sehingga menyebabkan penurunan pendapatan. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan home industry yaitu pembuatan frozen food dan dipasarkan secara online. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dengan hanya bekerja dirumah. Pelaksanaan abdimas ini berfocus padaduahalpertama terkait dengan pelatihan dalam menghasilkan produk siap saji frozen food, dan kedua adalah memberikan pelatihan pemasaran online produk frozen food melalui marketing channel yang efektif secara online. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh 22 mahasiswa KKN Tematik dan 5 orang ibu rumah yang bimbinglangsungolehpraktisi home industry frozen food yang berpengalaman. Adapun frozen food yang dihasilkan dalamab dimasini adalah bakso, jalan kote, nuget dan lumpia. Peserta pelatihan sangat antusias mengikuti kegiatan ini dikarena memberikan keterampilan yang bermanfaat meningkatkan pendapatan. Sementara pemasaran online frozen food dilakukan dengan menggunakan berbagai media sosial, seperti; WA, Facebook, Instagram. -
The impact of COVID-19 lockdown on food priorities. Results from
Food Quality and Preference 86 (2020) 104028 The impact of COVID-19 lockdown on food priorities. Results from a preliminary study using social media and an online survey with Spanish consumers (Dampak lockdown COVID-19 pada Penyediaan Makanan Prioritas. Hasil dari studi awal terhadap media sosial dan survei online dengan konsumen di Spanyol) ditulis oleh L. Laguna et al
-