• Beranda
  • Login
  • 0 Data SIMPHONI
  • Organisasi dan Tata Laksana
    • Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator

      Organisasi dan Tata Laksana
      Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
    • 4 Pilar Instrumen Kearsipan

      Organisasi dan Tata Laksana
      Kebijakan Terkait Pengelolaan Kearsipan
    • Materi Persuratan dan Kearsipan

      Organisasi dan Tata Laksana
      Materi Persuratan dan Kearsipan
    • Laporan Kinerja Loka POM di Kota Palopo Tahun 2021

      Organisasi dan Tata Laksana
      Berisi Laporan Kinerja Loka POM di Kota Palopo tahun 2021
    • Rencana Strategis Loka POM di Kota Palopo Tahun 2021-2024

      Organisasi dan Tata Laksana
      Berisi Rencana Strategis Loka POM di Kota Palopo dalam kurum 2021 - 2024
    • Policy Evaluation of Bureaucracy Simplification on the Indonesian Food and

      Organisasi dan Tata Laksana
      Penyederhanaan birokrasi merupakan prioritas kerja pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai transformasi kelembagaan dan tata kelola untuk percepatan pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) 16.6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat. Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengimplementasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan 534 jabatan administrasi atau 83,31% dari total 641 jabatan administrasi pada jenjang eselon III dan eselon IV yang dialihkan ke dalam jabatan fungsional berdasarkan keahlian dan kompetensi yang setara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada BPOM. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas pengumpulan data primer yang dipadukan dengan data sekunder. Temuan penelitian digunakan sebagai evaluasi program dengan membandingkan hasil pada periode sebelum dan setelah penerapan kebijakan. Peningkatan skor pada hasil evaluasi kelembagaan setelah penyederhanaan birokrasi pada tahun 2021 dibandingkan sebelum penyederhanaan birokrasi tahun 2018 menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut dapat menjadikan BPOM pada dimensi struktur dan proses organisasi lebih efektif. Namun demikian, temuan penelitian menunjukkan pada subdimensi kompleksitas mengalami penurunan nilai sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan melalui penyesuaian sistem kerja di BPOM. Peningkatan capaian kinerja pemerintah dan pelayanan publik BPOM setelah penyederhanaan birokrasi pada tahun 2020 dibandingkan sebelum penyederhanaan birokrasi diterapkan tahun 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan publik BPOM. Sistem kerja BPOM direkomendasikan untuk disempurnakan dengan mekanisme kerja organisasi yang lincah didukung oleh pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Mekanisme tim kerja yang lincah menggantikan keberadaan koordinator dan subkoordinator jabatan fungsional untuk mewujudkan organisasi yang lincah, fleksibel, kolaboratif, dan berorientasi pada percepatan dan efektivitas pengambilan keputusan. Rencana implementasi dibagi menjadi strategi, struktur, sumber daya manusia, proses bisnis, dan teknologi, serta evaluasi yang merupakan aspek dalam transformasi organisasi yang lincah. Studi ini dapat berkontribusi bagi pejabat publik sebagai pembuat kebijakan di BPOM dan bermanfaat bagi instansi pemerintah lainnya dalam pengembangan desain organisasi dan reformasi birokrasi.
    • Policy Brief Analisis Peran dan Fungsi Koordinator dan Subkoordinator dalam

      Organisasi dan Tata Laksana
      Pelaksanaan mekanisme koordinasi dan pengelolaan kegiatan oleh koordinator dan subkoordinator jabatan fungsional yang telah berlangsung 1 (satu) tahun setelah penyederhanaan struktur organisasi menjadi 2 (dua) tingkatan dan penyetaraan jabatan dianggap hanya sebagai “pergantian baju” dari jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional sehingga seolah-olah seperti “fungsional rasa struktural”. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian sistem kerja yang merupakan tahapan terakhir dalam penyederhanaan birokrasi melalui penghapusan peran subkoordinator jabatan fungsional. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan tujuan dari kebijakan penyederhanaan birokrasi, yaitu organisasi pemerintah yang lincah (agile), fleksibel, dan kolaboratif yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik. Perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis ini perlu didukung dengan transformasi digital melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
    • Pelatihan Orientasi PNS 2022: ORGANISASI, PERAN STRATEGIS, DAN TATA HUBUNGAN

      Organisasi dan Tata Laksana
      Pelatihan Orientasi PNS 2022: ORGANISASI, PERAN STRATEGIS, DAN TATA HUBUNGAN KERJA BPOM
    • PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah

      Organisasi dan Tata Laksana
      Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
    • Laptah Loka POM di Kabupaten Jember Tahun 2019

      Organisasi dan Tata Laksana
      Laporan Tahunan Loka POM di Kabupaten Jember Tahun 2019
    • Paparan Relokasi Kantor Loka POM di Kab. Tulang Bawang

      Organisasi dan Tata Laksana
      Paparan Relokasi Kantor Loka POM di Kab. Tulang Bawang
    • SK PEMBENTUKAN DAN PENUNJUKAN TIM PELAKSANA OPERASIONAL LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN

      Organisasi dan Tata Laksana
      SK PEMBENTUKAN DAN PENUNJUKAN TIM PELAKSANA OPERASIONAL LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN OBAT DAN MAKANAN TAHUN 2022
    • PROFIL LOKA POM DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

      Organisasi dan Tata Laksana
      Profil Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir
    • Materi Sosialisasi SPIP

      Organisasi dan Tata Laksana
      Materi sosialisasi SPIP tanggal 3 Desember 2021 oleh BPKP
    • Manajemen Sumber Daya Organisasi

      Organisasi dan Tata Laksana
      Manajemen Sumber Daya Organisasi
    • Formula Perhitungan Nilai Kinerja Anggaran (Nila EKA)

      Organisasi dan Tata Laksana
      Modul ini menjelaskan terkait bagaimana perhitungan Nilai Kinerja Anggaran disertai dengan rumus perhitungan secara lengkap.
    • Laporan Tahunan Loka POM di Kota Surakarta Tahun 2020

      Organisasi dan Tata Laksana
      Laporan Tahunan Tahun 2020 Loka POM di Kota Surakarta berisi kegiatan pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan di wilayah kerja di tahun 2020.
    • Presentasi Entry Meeting Sertifikasi QMS ISO 9001:2015 Profil Loka POM

      Organisasi dan Tata Laksana
      Bahan Paparan ini disampaikan saat Entry Meeting kegiatan Sertifikasi QMS ISO 9001:2015 Tahun 2021
    • Optimalisasi UPP Menuju Pelayanan Prima

      Organisasi dan Tata Laksana
      Paparan Narasumber KemenPAN RB pada Workshop UPP dan ICPA di BBPOM di Jakarta 26-27 Agustus 2021
    • Integrasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan ISO/IEC 17025:2017 di

      Organisasi dan Tata Laksana
      Makalah / Bahan presentasi disusun oleh Claudia Stevanie Songalin, S.Farm., Apt. - Balai POM di Ambon dalam rangka Pelatihan SDP tahun 2021
    • <
    • 1
    • 2
    • 3
    • 4
    • 5
    • 6
    • 7
    • 8
    • 9
    • 10
    • >
  • DataTerbaru

    DataTerpopuler

    • Hari ini
    • Minggu ini
    • Bulan ini

TOP