Pada tanggal 24 Februari s.d 7 Maret, Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka pengembangan karir Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (JF PFM) dan pengangkatan dalam JF PFM melalui promosi ke dalam atau dari Jabatan Fungsional dan kenaikan jenjang JF PFM, maka pegawai harus mengikuti dan lulus uji Kompetensi. Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku Instansi Pembina JF PFM memiliki tugas untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi JF PFM meliputi Uji Kompetensi Teknis dan Uji Kompetensi Manajerial, dan Sosial Kultural sebagai salah satu persyaratan pengangkatan dalam JF PFM. Total peserta uji kompetensi batch 1 tahun 2025 adalah 108 orang, yaitu 82 orang peserta uji kompetensi dalam rangka kenaikan jenjang dan 26 orang peserta uji kompetensi dalam rangka perpindahan jabatan. Pelaksanaan ujian tertulis baik uji kompetensi baru maupun ulang yaitu Luring di unit kerja masing-masing (peserta UPT dan Dinas Kesehatan) dengan pengawas dari internal pengelola kepegawaian dan Luring di Aula Lantai 6 Gedung Batik Badan POM.
Pelaksanaan ujian tulis kompetensi teknis umum dan inti dilakukan melalui aplikasi penilaian kompetensi teknis (www.penkomtek.pom.go.id) dan menggunakan aplikasi Safe Exam Browser untuk mengunci layar peserta sehingga tidak dapat mengakses hal lain selain halaman soal guna meminalisir kecurangan dalam pelaksanaan uji kompetensi. Pelaksanaan wawancara konfirmasi portofolio dilakukan oleh asesor penilaian kompetensi teknis melalui zoom meeting. Peserta tidak dapat melakukan perbaikan portofolio setelah wawancara berakhir. Apabila ada kekurangan portofolio, peserta dapat menunjukkan share screen kepada asesor sepanjang waktu pelaksanaan wawancara.