Dalam rangka memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan PPSDM POM, telah dilaksanakan Sosialisasi Risk Register PPSDM POM Semester II Tahun 2026 sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran setiap pegawai terhadap risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Melalui kegiatan ini, pegawai diberikan pemahaman bahwa manajemen risiko merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari mengenali sasaran yang ingin dicapai, mengidentifikasi risiko dan penyebabnya, memahami dampak, menentukan pengendalian, hingga melakukan tindak lanjut terhadap risiko yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain penguatan manajemen risiko, kegiatan juga dilaksanakan melalui Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan kesadaran pegawai mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan. K3 tidak hanya berkaitan dengan kondisi tempat kerja, tetapi juga dengan bagaimana setiap pegawai mengenali potensi bahaya, memahami risiko dalam aktivitas pekerjaan, serta menerapkan langkah pencegahan dan pengendalian untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
Melalui kegiatan “Sadar Risiko, Aman Bekerja”, PPSDM POM mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih sadar risiko dan mengutamakan keselamatan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga setiap pegawai mampu berperan aktif dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sekaligus menerapkan prinsip K3, sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian sasaran dan kinerja PPSDM POM.