Jakarta – Dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan serta Hasil Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Pengawas Farmasi dan Makanan Indonesia (PPFMI) pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara luring di Aula Gedung Merah Putih, Kantor BPOM RI, serta secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh Pejabat Fungsional PFM dari lingkungan Badan POM, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PPSDM POM selaku unit pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan untuk menyebarluaskan berbagai regulasi terbaru yang telah diperbarui agar selaras dengan kebijakan manajemen ASN dan kebutuhan organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional PPFMI kepada seluruh anggota, guna memberikan pemahaman terkait arah kebijakan dan program kerja organisasi profesi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terkini, mekanisme pembinaan jabatan, serta peran strategis organisasi profesi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pembinaan Jabatan Fungsional PFM serta memperkuat sinergi antara PPSDM POM, unit kerja, dan pemangku kepentingan terkait.
Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Badan POM dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang prima di bidang pengawasan obat dan makanan.