Sosialisasi Pengembangan Kompetensi SDM dan Pembinaan Jabatan Fungsional PFM

30-06-2026 Umum Dilihat 126 kali

Dalam rangka memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), Pusat Pengembangan SDM Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi SDM dan PFM bertempat di Balai Besar POM di Surabaya.

Kegiatan ini melibatkan PPSDM POM sebagai narasumber serta diikuti oleh perwakilan dari Balai Besar POM di Surabaya, Balai POM di Jember, Balai POM di Kediri, dan Loka POM di Kabupaten Madiun. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara PPSDM POM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menyamakan pemahaman terkait arah kebijakan pengembangan kompetensi SDM di lingkungan BPOM.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan pengembangan kompetensi SDM BPOM, pembinaan Jabatan Fungsional PFM, serta implementasi regulasi pengembangan kompetensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. Perubahan regulasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta transformasi digital menuntut BPOM untuk terus memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan dan strategi pengembangan kompetensi, mulai dari perencanaan kebutuhan kompetensi, pelaksanaan program pembelajaran, hingga optimalisasi penerapan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengembangan kompetensi diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administratif, tetapi menjadi proses pembelajaran berkelanjutan yang mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pegawai.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antara PPSDM POM dengan UPT terkait pelaksanaan pengembangan kompetensi serta pembinaan Jabatan Fungsional PFM. Masukan dari UPT menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan dan program pengembangan kompetensi agar semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud persamaan persepsi antara PPSDM POM dan Unit Pelaksana Teknis mengenai kebijakan pengembangan kompetensi SDM serta pembinaan Jabatan Fungsional PFM. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM BPOM yang kompeten, profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan yang terus berkembang.

Sarana