Sinergi BPOM dan Pelaku Usaha Perkuat Kompetensi SDM untuk Pengawasan Obat dan Makanan yang Adaptif

11-09-2026 Umum Dilihat 10 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu menjawab dinamika industri obat dan makanan yang semakin kompleks. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai asosiasi pelaku usaha di bidang farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang dilaksanakan secara virtual pada 7 September 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi BPOM untuk memperoleh perspektif eksternal dalam memetakan kebutuhan kompetensi teknis SDM pengawasan pada masa mendatang. Masukan dari pelaku usaha diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan arah pengembangan kompetensi yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi, regulasi, serta kebutuhan industri dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bapak Ali Muharam menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi SDM BPOM tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas internal organisasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas pengawasan. Upaya tersebut sejalan dengan capaian pemenuhan standar kompetensi SDM Pengawasan Farmasi dan Pangan Olahan yang mencapai 92,64% pada tahun 2025 dan 91,95% pada tahun 2026.

Pelaku Usaha Apresiasi Layanan dan Kolaborasi BPOM

Dalam diskusi, berbagai asosiasi menyampaikan apresiasi terhadap inovasi dan peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan BPOM. Gabungan Pengusaha Obat Tradisional Asing (GAPOTA), misalnya, mengapresiasi kecepatan layanan registrasi dan penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) yang dapat diselesaikan dalam waktu enam jam.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyoroti pentingnya keterlibatan pelaku usaha sebagai mitra strategis BPOM dalam proses penyusunan maupun evaluasi regulasi. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat lebih implementatif dan mampu menjawab perkembangan industri.

Apresiasi juga disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) atas pendampingan yang diberikan BPOM melalui desk konsultasi di tingkat pusat maupun daerah. Pendampingan tersebut dinilai membantu pelaku usaha dalam memahami dan menyelesaikan berbagai kendala terkait pemenuhan ketentuan dan kepatuhan regulasi.

Kompetensi Masa Depan Perlu Semakin Adaptif

Selain memberikan apresiasi, para pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kompetensi yang perlu diperkuat oleh SDM BPOM untuk menghadapi tantangan pengawasan di masa depan. Salah satu kebutuhan yang mengemuka adalah penguatan kemampuan digitalisasi dan cyber surveillance, khususnya dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di ruang digital.

GAPOTA dan GPFI menekankan pentingnya kemampuan pengawas dalam memantau perdagangan produk melalui e-commerce, termasuk pengawasan terhadap iklan dan klaim produk. Perkembangan perdagangan lintas negara juga menuntut kemampuan pengawasan yang semakin adaptif terhadap perubahan pola distribusi dan pemasaran produk.

Di sisi lain, penguatan penguasaan sains dan standar internasional juga menjadi perhatian. SDM BPOM diharapkan memiliki kemampuan yang semakin kuat dalam mengevaluasi dokumen teknis, memahami bukti ilmiah untuk produk inovatif, serta mengikuti perkembangan harmonisasi standar internasional seperti CPOB, CPOTB, dan GMP, termasuk mekanisme audit dan penerapannya.

Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) turut mendorong terwujudnya layanan yang semakin terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pengembangan produk, registrasi, inspeksi, impor, hingga pengawasan post-market diharapkan dapat dipandang sebagai satu rangkaian layanan yang saling terhubung sehingga memberikan pengalaman layanan yang lebih efektif bagi pelaku usaha.

Sementara itu, perwakilan dari sektor kosmetik, PERKOSMI dan APK2I, menyampaikan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan, solutif, dan adaptif, khususnya dalam menghadapi berbagai kendala terkait perizinan dan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Masukan menarik juga datang dari sektor jamu. GP Jamu berharap pengembangan pengawasan dan kompetensi tidak hanya berorientasi pada aspek saintifik dan medis seperti pengembangan fitofarmaka, tetapi juga dapat mengakomodasi nilai budaya jamu sebagai warisan budaya Indonesia serta mendorong pengembangannya sebagai produk wellness yang memiliki daya saing di pasar internasional.

Kolaborasi untuk Membangun Ekosistem Pengawasan yang Lebih Baik

FGD bersama asosiasi pelaku usaha menjadi bagian penting dalam upaya BPOM membangun sistem pengembangan kompetensi SDM yang berbasis kebutuhan dan berorientasi pada masa depan. Perspektif pelaku usaha memberikan gambaran mengenai kompetensi yang dibutuhkan agar SDM BPOM semakin mampu merespons perubahan teknologi, inovasi produk, serta dinamika industri dan perdagangan global.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara regulator dan pelaku usaha, pengembangan kompetensi SDM BPOM diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas pengawasan, tetapi juga mendukung terwujudnya layanan publik yang semakin profesional, responsif, dan adaptif.

Dengan SDM yang kompeten dan mampu beradaptasi terhadap perubahan, BPOM bersama seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat ekosistem obat dan makanan Indonesia yang aman, bermutu, inovatif, serta berdaya saing di tingkat global.

Sarana