BPOM terus memperkuat budaya belajar di lingkungan kerja. Salah satu langkah nyata yang saat ini dikembangkan adalah Program Mentoring Kepegawaian untuk Pembelajaran, yaitu sistem pendampingan belajar bagi seluruh pegawai BPOM agar setiap pegawai memiliki ruang untuk belajar, berdiskusi, berkonsultasi, dan mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan tugas dan jabatan.
Melalui program ini, setiap pegawai BPOM akan memiliki Mentor Pembelajaran. Mentor berperan sebagai teman belajar, pendamping, sekaligus pemberi arahan dalam proses pengembangan kompetensi pegawai. Dengan adanya mentor, pegawai diharapkan tidak belajar sendirian, terutama ketika menghadapi tantangan pekerjaan, kebutuhan peningkatan kompetensi, atau perubahan cara kerja organisasi yang semakin dinamis.
Program mentoring ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memastikan bahwa setiap pegawai dapat terus belajar dan bertumbuh. Pengembangan kompetensi tidak lagi hanya dipahami sebagai mengikuti pelatihan formal atau memenuhi jumlah jam pelajaran, tetapi menjadi proses yang menyatu dengan pekerjaan sehari-hari. Dengan kata lain, pekerjaan menjadi ruang belajar, dan pengalaman kerja menjadi sumber pembelajaran.
Pendekatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Program ini juga mendukung pelaksanaan pembelajaran terintegrasi dengan pekerjaan atau learning in the flow of work, yaitu pembelajaran yang dilakukan melalui praktik kerja, penyelesaian masalah nyata, diskusi dengan rekan kerja, coaching, mentoring, pembelajaran digital, hingga berbagi pengetahuan di unit kerja.
Mentoring Bukan Sekadar Administrasi
Program mentoring pembelajaran di BPOM tidak dimaksudkan sebagai kegiatan administratif semata. Lebih dari itu, mentoring merupakan ikhtiar untuk membangun ekosistem pembelajaran di setiap unit kerja. Melalui mentoring, pegawai dapat menyusun dan menjalankan rencana belajar yang lebih terarah, termasuk melalui Individual Learning Plan. Mentor membantu mentee atau pegawai yang dibimbing untuk mengenali kebutuhan belajarnya, menyepakati target belajar, memantau kemajuan, serta memberikan umpan balik secara berkala.
Mentor Pembelajaran dapat berasal dari pegawai yang lebih senior, lebih kompeten, atau memiliki pengalaman kerja yang relevan. Mentor tidak harus selalu Ketua Tim Kerja. Yang terpenting, mentor mampu membimbing proses belajar pegawai, memberikan arahan, dan membantu mentee menerapkan hasil pembelajaran dalam pekerjaan sehari-hari.
Agar proses pendampingan berjalan efektif, satu orang mentor maksimal membimbing lima orang mentee. Dengan rasio ini, proses mentoring diharapkan berlangsung lebih dekat, lebih fokus, dan lebih bermakna.
Mendukung Kompetensi Prioritas BPOM di Era Digital
Program mentoring ini juga menjadi bagian dari penguatan kompetensi prioritas BPOM, khususnya dalam menghadapi transformasi pengawasan Obat dan Makanan berbasis data dan digital. Sebagaimana arahan dalam Surat Edaran Sekretaris Utama BPOM tentang pengembangan kompetensi, seluruh pegawai BPOM didorong untuk meningkatkan kompetensi pada tiga area utama, yaitu literasi digital, literasi data, serta kemampuan berpikir analitis dan kritis.
Ketiga kompetensi tersebut sangat penting bagi BPOM sebagai organisasi berbasis ilmiah atau scientific based organization. Dalam pekerjaan pengawasan Obat dan Makanan, pegawai dituntut mampu membaca data, memahami informasi secara kritis, menggunakan teknologi secara bijak, serta membuat rekomendasi yang berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui mentoring, proses pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan cara yang lebih kontekstual. Pegawai tidak hanya belajar dari modul atau pelatihan, tetapi juga dari masalah pekerjaan nyata, pengalaman mentor, diskusi bersama rekan kerja, proyek kecil, penugasan, serta praktik langsung di tempat kerja.
Bagian dari Strategi Corporate University BPOM
Mentoring pembelajaran juga sejalan dengan strategi Corporate University dalam pengembangan kompetensi ASN. Dalam pendekatan Corporate University, pembelajaran tidak hanya terjadi di kelas, tetapi juga melalui pengalaman kerja, kolaborasi, komunitas belajar, coaching, mentoring, dan berbagi pengetahuan.
Dengan demikian, program mentoring ini menjadi salah satu jembatan penting untuk menghubungkan kebutuhan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi. Pegawai belajar untuk meningkatkan kapasitas diri, sementara organisasi mendapatkan manfaat melalui peningkatan kualitas kerja, inovasi, kolaborasi, dan kinerja pengawasan.
Program ini juga mendukung implementasi Sistem Merit BPOM, khususnya pada aspek pengembangan kompetensi pegawai. Data dan hasil pendampingan pembelajaran nantinya dapat menjadi bagian dari bukti bahwa pengembangan kompetensi dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Peran Pimpinan dan Unit Kerja Sangat Penting
Keberhasilan program mentoring pembelajaran membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Pimpinan unit kerja berperan penting dalam memastikan setiap pegawai memiliki mentor, rencana belajar, serta kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
Kabag/Kasubbag Tata Usaha, Analis SDM Aparatur, dan Pranata SDM Aparatur di masing-masing unit juga berperan dalam mengawal pelaksanaan mentoring, membantu kelengkapan administrasi, serta mendukung monitoring dan evaluasi pembelajaran pegawai.
Namun, kunci utama program ini ada pada komitmen bersama. Mentor perlu hadir sebagai pendamping yang membuka ruang diskusi dan memberi umpan balik. Mentee perlu aktif belajar, terbuka terhadap masukan, dan berani mencoba menerapkan pengetahuan baru dalam pekerjaan. Unit kerja perlu menciptakan suasana yang mendukung pegawai untuk terus belajar.
Belajar Itu Tanggung Jawab Bersama
Melalui Program Mentoring Kepegawaian untuk Pembelajaran, BPOM ingin menegaskan bahwa pengembangan kompetensi adalah tanggung jawab bersama. Setiap pegawai memiliki hak dan kewajiban untuk belajar. Setiap pimpinan memiliki peran untuk memfasilitasi. Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab untuk membangun budaya belajar.
Mentoring menjadi ruang sederhana tetapi penting: tempat pegawai dapat bertanya, berdiskusi, mencari solusi, menerima arahan, dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, BPOM berharap seluruh pegawai dapat menjadi ASN yang semakin kompeten, adaptif, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan pengawasan Obat dan Makanan yang terus berkembang.
Karena di BPOM, belajar bukan hanya tentang mengikuti pelatihan. Belajar adalah bagian dari bekerja, dan bekerja adalah kesempatan untuk terus bertumbuh.