Sertifikasi DFI dan FKP Tahun 2026

24-09-2026 Umum Dilihat 13 kali

LSP BPOM Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi FKP Pertama dan DFI

Yogyakarta, 23 September 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan Sertifikasi Kompetensi dengan Skema Fasilitator Keamanan Pangan (FKP) Pertama dan District Food Inspector (DFI) pada 23–24 September 2026 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta untuk Skema FKP Pertama dan 39 peserta untuk Skema DFI. Pelaksanaan sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan kompetensi personel pengawasan keamanan pangan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas.

Sertifikasi kompetensi dilaksanakan untuk mengukur dan memastikan bahwa peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang sesuai dengan kompetensi pada skema yang diikuti. Melalui proses sertifikasi yang terukur dan objektif, LSP BPOM turut mendukung pengembangan profesionalisme SDM di bidang keamanan pangan, baik dalam menjalankan fungsi fasilitasi maupun pelaksanaan pengawasan pangan di wilayah. Kompetensi yang terstandar diharapkan dapat memperkuat kesiapan SDM dalam menghadapi dinamika dan tantangan pengawasan keamanan pangan.

Melalui pelaksanaan sertifikasi ini, diharapkan peserta yang dinyatakan kompeten dapat semakin percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai bidang kompetensinya. Penguatan kompetensi FKP Pertama dan DFI juga diharapkan berkontribusi pada pelaksanaan pengawasan keamanan pangan yang lebih efektif, konsisten, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Pada akhirnya, peningkatan kapasitas SDM tersebut diharapkan mendukung BPOM dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat melalui tersedianya pangan yang aman dan memenuhi persyaratan.

Sarana