Selaraskan Kebutuhan Kompetensi dengan Prioritas Organisasi, PPSDM POM Perkuat Perencanaan Pengembangan SDM BPOM Tahun 2027

21-10-2026 Umum Dilihat 23 kali

Jakarta, 20 Oktober 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Level Unit Kerja dan Perencanaan Kegiatan Pengembangan Kompetensi Tahun 2027 pada 20–30 Oktober 2026 secara luring dan daring. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai BPOM disusun berdasarkan kebutuhan nyata unit kerja, kesenjangan kompetensi, serta prioritas organisasi. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja didorong untuk menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi secara terarah, terukur, dan didukung data serta justifikasi yang jelas.

Pada rangkaian kegiatan, peserta memperoleh pembahasan mengenai arah kebijakan pengembangan kompetensi BPOM tahun 2027, perencanaan karier dan pengembangan talenta, kerangka serta profil kompetensi, hingga strategi dan metode pembelajaran. Berbagai pendekatan pengembangan kompetensi turut dibahas, meliputi coaching, mentoring, on-the-job training (OJT), knowledge sharing, social learning, experiential learning, dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Selain itu, peserta mengikuti pendampingan penyusunan dokumen AKPK dan Rencana Pengembangan Kompetensi (Renbangkom) 2027. Di tengah keterbatasan anggaran, proses ini menekankan pentingnya penetapan prioritas pengembangan kompetensi, khususnya pelatihan teknis yang menjadi persyaratan jabatan, agar perencanaan tetap realistis tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi.

Melalui workshop ini, PPSDM POM mendorong terwujudnya perencanaan pengembangan kompetensi yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pelatihan, tetapi juga pada pemenuhan kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM. Dokumen AKPK dan Renbangkom 2027 diharapkan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pengembangan SDM yang lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan prioritas organisasi. Dengan perencanaan yang tepat, pengembangan kompetensi ASN diharapkan semakin berkontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi dan penguatan pengawasan obat dan makanan.

Sarana