LSP Badan Pengawas Obat dan Makanan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi (Recognition Current Competency/RCC) Batch 2 Tahun 2026 pada tanggal 26 sampai dengan 27 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 16 Asesor Kompetensi LSP Badan POM yang berasal dari Unit Kerja Pusat, Balai Besar/Balai POM, dan Loka POM.
Pada 26 Agustus 2026, kegiatan difokuskan pada pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi asesor, khususnya melalui penguatan pemahaman terhadap Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan asesor dalam menjalankan perannya, termasuk dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen dengan baik. Penguatan kompetensi tersebut diperlukan agar asesor dapat melaksanakan proses asesmen sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Selanjutnya, pada 27 Agustus 2026, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Uji Kompetensi bagi masing-masing asesor sebagai bagian dari proses sertifikasi ulang. Melalui kegiatan tersebut, kompetensi asesor kembali dievaluasi untuk memastikan asesor tetap memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan tugas asesmen. RCC menjadi salah satu upaya penguatan kompetensi dan pemastian mutu LSP Badan POM untuk memastikan asesor tetap qualified dan certified dalam melaksanakan asesmen secara kompeten dan kredibel.
Asesor memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan kualitas uji kompetensi sekaligus membimbing peserta uji agar dapat menampilkan kemampuan terbaiknya. Oleh karena itu, pemeliharaan dan peningkatan kompetensi asesor melalui pelatihan dan sertifikasi ulang secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan asesmen. Kegiatan RCC Batch 2 Tahun 2026 diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi serta pencapaian indikator kinerja PPSDM POM dalam meningkatkan persentase SDM Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan yang memenuhi Standar Kompetensi.