Jakarta - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) kembali menyelenggarakan kegiatan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Periode 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun sumber daya manusia unggul di bidang pengawasan obat dan makanan.
Kegiatan PKPA Periode 1 Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 13 April hingga 11 Mei 2026, yang mencakup rangkaian pembekalan, praktik kerja di unit kerja, serta paparan hasil kegiatan. Seluruh tahapan ini dirancang untuk memberikan pengalaman pembelajaran yang komprehensif bagi para peserta.
Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, yaitu:
- Universitas Esa Unggul (14 peserta)
- Universitas Pancasila (8 peserta)
- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (24 peserta)
- Universitas Brawijaya (15 peserta)
- Universitas Sumatera Utara (9 peserta)
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa calon apoteker. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta generasi apoteker yang siap menghadapi tantangan serta mampu berkontribusi dalam sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
PKPA tidak hanya menjadi sarana praktik kerja, tetapi juga merupakan proses pembelajaran yang memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam memahami penerapan ilmu kefarmasian di dunia kerja. Peserta memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat sistem pengawasan obat dan makanan yang kompleks dan dinamis.
Selama kegiatan berlangsung, peserta dibekali dengan berbagai materi terkait pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan, serta dilibatkan secara langsung dalam aktivitas di unit kerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta membentuk sikap profesionalisme dan tanggung jawab sebagai calon apoteker.
Selain itu, kegiatan ini juga menanamkan kesadaran pentingnya melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Nilai integritas, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi bagian penting yang ditekankan dalam pelaksanaan PKPA.
Melalui kegiatan PKPA Periode 1 Tahun 2026, diharapkan para peserta dapat berkembang menjadi tenaga kefarmasian yang kompeten, profesional, dan berintegritas, serta siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat Indonesia.