Surabaya – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) berkolaborasi dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Tugas Belajar dan Perencanaan Pengembangan Kompetensi Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gandrung Banyuwangi, BBPOM di Surabaya, dan diikuti oleh pegawai secara luring maupun daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, serta menghadirkan Dr. Zeta Rina Pujiastuti dari PPSDM POM sebagai narasumber. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PPSDM POM untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai kebijakan pengembangan kompetensi melalui pendidikan lanjutan, sekaligus mendorong penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas kebijakan tugas belajar yang semakin diarahkan agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan mendukung peningkatan kinerja pengawasan obat dan makanan. Pendidikan lanjutan diharapkan tidak hanya menjadi sarana peningkatan kualifikasi akademik pegawai, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kompetensi dan pelaksanaan tugas organisasi.
Selain itu, sosialisasi menekankan pentingnya pemetaan kesenjangan kompetensi (competency gap) sebagai dasar penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi Tahun 2027. Perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan jabatan serta standar kompetensi yang ditetapkan oleh instansi pembina agar program pengembangan yang dirancang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan minat pegawai di wilayah Jawa Timur untuk mengembangkan kompetensi melalui jalur tugas belajar semakin meningkat. Peserta dari unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di wilayah Jawa Timur juga diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan tugas belajar serta mampu menyusun perencanaan pengembangan kompetensi Tahun 2027 berdasarkan kebutuhan jabatan dan organisasi.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan investasi strategis untuk membangun aparatur yang unggul, profesional, dan berintegritas. Dengan perencanaan pengembangan kompetensi yang semakin terarah, PPSDM POM terus mendorong terwujudnya SDM BPOM yang mampu menjawab tantangan organisasi dan mendukung peningkatan kinerja pengawasan obat dan makanan.