PPSDM POM Selenggarakan PKPA Periode II Tahun 2026, Perkuat Kompetensi Calon Apoteker di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan

01-09-2026 Umum Dilihat 26 kali

Jakarta, 1 September 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Periode II Tahun 2026 yang diikuti oleh 70 mahasiswa calon apoteker dari tujuh perguruan tinggi. Kegiatan dibuka pada 1 September 2026 di Aula Gedung Merah Putih, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta.Kepala PPSDM POM, Ali Muharam, SIP, MSE, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA merupakan salah satu bentuk komitmen BPOM dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul di bidang Obat dan Makanan. Hal tersebut diwujudkan melalui kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi generasi muda, khususnya mahasiswa calon apoteker.

“PKPA bukan sekadar kegiatan magang, melainkan sebuah proses pembelajaran langsung dari dunia kerja yang sesungguhnya,” ujar Kepala PPSDM POM. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat melihat secara langsung penerapan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan, khususnya dalam sistem pengawasan Obat dan Makanan yang kompleks dan dinamis. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga didorong untuk memanfaatkan pengalaman selama PKPA sebagai bekal dalam membangun profesionalisme, tanggung jawab, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat. Kepala PPSDM POM turut menyampaikan apresiasi kepada para dosen dan pembimbing perguruan tinggi atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan program tersebut.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Manager of Training (MOT), disampaikan bahwa PKPA Periode II Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 583 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Praktik Kerja Profesi Apoteker, Praktik Kerja Lapangan, dan Riset Pendidikan di Lingkungan BPOM. Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis peserta di bidang pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.

Sarana