PPSDM POM Selenggarakan Pertemuan Lanjutan Penyusunan SKKK Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA

03-06-2026 Umum Dilihat 20 kali

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan pertemuan lanjutan untuk membahas dan menyusun rancangan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan Bimbingan Teknis dan Penyusunan Peta Fungsi yang telah dilaksanakan pada 11 hingga 13 Mei 2026. Tujuan strategis penyusunan SKKK ini adalah mendukung pengembangan kompetensi dan spesialisasi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (JF PFM), memperkuat kapasitas SDM Badan POM di tingkat global, serta mendukung pencapaian instansi untuk berstatus WHO Listed Authority (WLA).

Kegiatan dengan agenda utama “Desk Penyusunan Fungsi Dasar SKKK Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA” ini dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang, yaitu pada Selasa, 2 Juni 2026 dan Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan dilaksanakan secara penuh waktu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Novotel Jakarta Pulo Mas, Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan narasumber untuk memberikan pendampingan, yaitu Ir. Dinarwulan Sutoto, M.Si., S.TP., M.Si. dan Wina Suntiowangi, S.TP., M.Si.

Pertemuan ini mewajibkan kehadiran Tim Penyusun dan Tim Verifikator Standar Kompetensi dari berbagai unit kerja di lingkungan Badan POM. Unit kerja yang dilibatkan beragam, mulai dari Direktorat Registrasi Obat, Direktorat Siber Obat dan Makanan, Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, hingga Balai Pengujian Produk Biologi dan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, dengan jadwal kehadiran yang dibagi berdasarkan tanggal pelaksanaan. Pelibatan partisipan dari berbagai direktorat dan pusat ini bertujuan agar penyusunan Peta Fungsi SKKK menjadi lebih komprehensif, mengingat fungsi Pengawasan Obat dan NAPPZA sangat erat kaitannya dengan fungsi penindakan dan fungsi pengujian.

Sarana