PPSDM POM Perkuat Sistem Sertifikasi Kompetensi untuk Wujudkan SDM BPOM yang Profesional

15-10-2026 Umum Dilihat 12 kali

Jakarta, 14 Oktober 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan kegiatan Pengembangan dan Penyiapan Implementasi Standar Kompetensi pada 13–14 Oktober 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan teknis untuk memastikan kesiapan perangkat asesmen, skema sertifikasi, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi sejalan dengan standar kompetensi yang dikembangkan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi SDM BPOM melalui kolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pada hari pertama, pembahasan berfokus pada persiapan Penambahan  Ruang Lingkup (PRL) dengan Standar Kompetensi Kerja yang terkini, pemetaan kesiapan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPOM dalam menyesuaikan proses bisnis dengan sistem informasi baru BNSP, serta verifikasi skema sertifikasi. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian skema dengan standar kompetensi yang berlaku sekaligus menjadi masukan bagi penyempurnaan pengemasan kompetensi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan peta kelompok pekerjaan untuk master asesor, kemudian pada hari kedua peserta menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK) LSP BPOM sebagai perangkat pendukung pelaksanaan asesmen.

Melalui kegiatan ini, PPSDM POM mendorong agar standar kompetensi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan didukung perangkat sertifikasi yang sesuai. Kesiapan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan pekerjaan, sehingga pengembangan SDM BPOM semakin berkualitas dan profesional. Pada akhirnya, SDM yang kompeten diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengawasan obat dan makanan secara lebih efektif serta meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat.

Sarana