PPSDM POM Kawal Transformasi SDM Menuju "Global Expert 2045" Melalui Sosialisasi Regulasi PFM di BBPOM Pangkalpinang

29-07-2026 Umum Dilihat 41 kali

PANGKALPINANG – Dalam rangka mewujudkan visi strategis mencetak Global Expert in Food and Drug Control pada tahun 2045, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan sosialisasi internalisasi regulasi terbaru di lingkungan Balai Besar POM di Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung secara luring pada Selasa (28/07) ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pembelajaran dan kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (JF PFM).

Hadir langsung mengawal kegiatan ini, perwakilan tim PPSDM POM Bapak Perdhana Ari Sudewo, S.Psi, M.A.B. Dalam pemaparannya, Perdhana Ari Sudewo menekankan bahwa sistem pembinaan SDM Badan POM tengah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Sosialisasi ini membedah tiga regulasi kunci, yaitu Peraturan BPOM No. 29 Tahun 2025 tentang Juklak dan Juknis JF PFM, Keputusan Kepala BPOM No. 549 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi, serta Keputusan Kepala BPOM No. 44 Tahun 2026 mengenai Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi JF PFM.  

“Ke depan, setiap PFM ditargetkan untuk memiliki ekspertis spesifik yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) selambat-lambatnya pada tahun 2030,” jelas Perdhana dalam sesi pemaparan. Terdapat 34 bidang spesialisasi pengawasan yang disiapkan bagi para pegawai, yang terbagi dalam rumpun standardisasi, pemeriksaan, pengujian, penilaian, penindakan, dan penyuluhan.  Selain sistem ekspertis, sosialisasi ini juga menyoroti pergeseran paradigma pembelajaran ASN dari metode klasikal menuju Learning in the Flow of Work (pembelajaran yang terintegrasi dengan pekerjaan). Pendekatan ini ditopang oleh peluncuran program mentoring secara masif, di mana pegawai senior diwajibkan untuk membimbing dan mentransfer pengetahuan (tacit knowledge) kepada pegawai junior sebagai syarat kenaikan jenjang karier tingkat lanjut. Peningkatan kapasitas ini juga diakui melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) berbasis bukti portofolio kerja.  Tak luput dari pembahasan, adaptasi terhadap Kecerdasan Buatan (AI) turut menjadi sorotan utama. Dengan tingkat adopsi AI di kalangan pegawai Badan POM yang mencapai 86%, kompetensi masa depan tidak lagi dititikberatkan pada kemampuan mengolah data, melainkan pada keahlian mengkurasi, memverifikasi, serta kemampuan berpikir analitis dan kritis (analytical & critical thinking) atas output yang dihasilkan mesin.  Melalui kegiatan sosialisasi ini, Manajemen BBPOM di Pangkalpinang didorong untuk segera memetakan rencana strategis pengembangan kompetensi (AKPK) individu dan menyinkronkannya dengan kebutuhan keahlian spesifik (talent pool) di daerah untuk lima tahun ke depan.  Penyelenggaraan acara berjalan dengan interaktif, diwarnai dengan antusiasme peserta yang mendiskusikan mekanisme sertifikasi, publikasi KTI, hingga strategi menghadapi keterbatasan SDM di UPT. Dengan diimplementasikannya regulasi-regulasi terbaru ini, Badan POM optimis para pegawainya dapat terus berinovasi dan bekerja dengan budaya Scientific-Based Organization demi mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat yang setara dengan standar regulatori global.  

Sarana