PPSDM POM dan UGM Bahas Progres Penyusunan Modul Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) bersama Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan pembahasan Monitoring dan Evaluasi Progres Penyusunan Modul Pembelajaran Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior pada Kamis, 9 Juli 2026, di UGM, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara PPSDM POM dan UGM dalam penyusunan modul pembelajaran yang akan digunakan sebagai bahan ajar pada Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan penyusunan modul berjalan sesuai kurikulum, kebutuhan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), serta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala PPSDM POM, Ali Muharam, S.IP., MSE., MA., menyampaikan apresiasi kepada tim Universitas Gadjah Mada atas komitmen dan kontribusinya dalam penyusunan modul pembelajaran. Beliau menegaskan bahwa pengembangan kompetensi PFM ke depan akan diarahkan berdasarkan spesialisasi jabatan dengan tiga jenjang kompetensi, yaitu Junior, Senior, dan Advance. Oleh karena itu, penyusunan Modul Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior menjadi salah satu prioritas untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas serta menghasilkan evaluator uji klinik yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi. Pada kegiatan ini juga dilakukan pembahasan dan penyelarasan substansi materi, struktur modul, metode pembelajaran, alokasi waktu, serta penggunaan studi kasus pada beberapa modul prioritas agar materi yang disusun lebih aplikatif dan sesuai dengan praktik evaluasi uji klinik.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PPSDM POM dan UGM menghasilkan kesepakatan mengenai penyempurnaan format dan substansi modul pembelajaran, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut penyelesaian modul. Enam modul ditargetkan dapat difinalisasi pada bulan Juli untuk mendukung proses administrasi dan persiapan penyelenggaraan pelatihan, sedangkan modul yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan kembali pada bulan Agustus 2026. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian modul pembelajaran yang berkualitas sebagai salah satu upaya mendukung pengembangan kompetensi SDM pengawas obat dan makanan di bidang evaluasi uji klinik.