JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Periode II Tahun 2026 pada 1–28 September 2026 di Kantor Pusat BPOM, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 70 mahasiswa calon apoteker dari tujuh perguruan tinggi, yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pancasila, Universitas Esa Unggul, dan Universitas Ahmad Dahlan. Rangkaian kegiatan meliputi pembekalan, praktik kerja di unit kerja, serta paparan hasil praktik dan ujian akhir.
Pelaksanaan PKPA bertujuan memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam memahami penerapan ilmu kefarmasian dalam konteks pengawasan Obat dan Makanan, sekaligus memperluas wawasan mengenai tugas, fungsi, dan proses bisnis BPOM. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kolaborasi BPOM dengan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, khususnya calon apoteker yang memiliki pemahaman mengenai penyelenggaraan pengawasan Obat dan Makanan. Melalui praktik di unit kerja, pembekalan, serta paparan hasil, peserta memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai fungsi pengawasan dan keterkaitannya dalam satu sistem pengawasan Obat dan Makanan.
Penutupan PKPA Periode II Tahun 2026 dilaksanakan pada 28 September 2026 sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya memperoleh pengalaman sebagai bagian dari tahapan pendidikan profesi, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai penerapan ilmu dalam pelayanan publik dan perlindungan masyarakat. Selain itu, jejaring dan kolaborasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, BPOM, serta para pembimbing diharapkan dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama dalam menyiapkan calon apoteker yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan di masa mendatang.