Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) tengah melaksanakan kegiatan Pemetaan (Re-assessment) Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Pegawai BPOM Pusat Batch III Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penerapan sistem merit dan penguatan manajemen talenta melalui penyediaan data kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mutakhir, objektif, dan terukur.
Kegiatan ini diikuti oleh pegawai dari berbagai unit kerja pusat di lingkungan BPOM, dengan sebanyak 97 pegawai tercantum dalam daftar peserta. Pelaksanaan re-assessment bertujuan untuk memperbarui data kompetensi pegawai secara berkala, khususnya bagi pegawai yang belum memiliki hasil penilaian kompetensi terkini maupun yang memerlukan pemetaan ulang berdasarkan hasil penilaian sebelumnya. Pemutakhiran data kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan SDM aparatur yang berbasis kompetensi dan potensi.
Penilaian kompetensi dilaksanakan secara daring menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT), yaitu metode penilaian melalui penyajian situasi yang relevan dengan lingkungan kerja untuk mengukur kemampuan peserta dalam menentukan respons atau pengambilan keputusan. Rangkaian kegiatan juga mencakup pengarahan (briefing) kepada peserta, pengisian data diri, tes kompetensi BPOM, tes literasi digital, serta psikotes secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan.
Lebih dari sekadar pemenuhan kebutuhan pemetaan kompetensi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan SDM. Hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural direncanakan untuk diintegrasikan dengan data talenta pada periode pemutakhiran data Desember 2026, sehingga dapat mendukung proses pengembangan karier dan pengelolaan talenta secara lebih terarah.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, PPSDM POM juga memberikan kesempatan kepada peserta maupun unit kerja untuk memperoleh umpan balik hasil penilaian kompetensi, baik secara individu maupun kelompok. Umpan balik tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dalam mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan kompetensi pegawai, sekaligus mendukung perencanaan pengembangan kompetensi yang lebih tepat sasaran.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, PPSDM POM terus memperkuat perannya sebagai penggerak pengembangan kompetensi ASN BPOM, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan SDM yang profesional, berbasis merit, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Dengan data kompetensi yang semakin berkualitas, BPOM diharapkan mampu mengoptimalkan potensi SDM dalam mewujudkan pengawasan Obat dan Makanan yang efektif serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.