Perkuat Sistem Manajemen Terintegrasi, PPSDM POM Tingkatkan Kompetensi Auditor Internal

25-06-2026 Umum Dilihat 6 kali

Jakarta – Komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memperkuat tata kelola organisasi terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas auditor internal di seluruh unit kerja. Setelah pelaksanaan Batch I, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) kembali menyelenggarakan Pelatihan Auditor Internal Batch II sebagai upaya memperluas kompetensi auditor sekaligus memperkuat budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan BPOM.

Pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang berasal dari unit kerja pusat dan Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia. Untuk mengoptimalkan proses pembelajaran, peserta dibagi ke dalam dua kelas dengan kapasitas maksimal 40 peserta per kelas. Kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi PPSDM POM, Biro Hukum dan Organisasi, Inspektorat BPOM, serta Expert Profesional Management System, Bapak Ardian Wahyudi. Materi yang diberikan mencakup prinsip-prinsip audit internal, teknik pelaksanaan audit, identifikasi temuan dan peluang perbaikan, hingga penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi. Melalui pelatihan ini, peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran auditor internal sebagai penggerak budaya mutu dan peningkatan kinerja organisasi.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit internal secara objektif, konsisten, dan bernilai tambah bagi organisasi. Keberadaan auditor internal yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung implementasi Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi serta mewujudkan tata kelola BPOM yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Sarana