Perkuat Pengawasan Pangan Daerah, PPSDM POM Buka Pelatihan DFI dan FKP Tahun 2026

15-09-2026 Umum Dilihat 35 kali

JAKARTA — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Inspektur Keamanan Pangan (District Food Inspector/DFI) dan Fasilitator Keamanan Pangan (FKP) Batch 1 dan Batch 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 14 hingga 18 September 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas dan penyuluh pangan sesuai standar yang telah ditetapkan, sekaligus mempersiapkan peserta untuk memperoleh pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan POM.

Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Daerah
Dalam arahan pembukaan, Kepala PPSDM POM, Ali Muharam, yang disampaikan melalui perwakilan PPSDM POM, Wulan Puspita Puri, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan pangan. Pengawasan pangan dinilai tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan kolaborasi rapat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait.
"Pelatihan ini merupakan bagian dari sebuah rantai pengembangan kompetensi, mulai dari pembelajaran, penerapan kompetensi di lapangan, evaluasi, hingga pengakuan kompetensi melalui sertifikasi," ujar Wulan saat membacakan arahan. Ia juga menambahkan bahwa para petugas pengawas di daerah memegang peranan strategis dalam pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pangan siap saji, hingga dukungan program makanan bergizi gratis.

Diikuti 160 Peserta dari Berbagai Wilayah Indonesia
Sebanyak 160 peserta terdaftar dalam pelatihan kali ini, yang terbagi ke dalam empat kelompok kelas: 40 peserta DFI Batch 1, 40 peserta DFI Batch 2, peserta FKP Batch 1, dan 40 peserta FKP Batch 2. Para peserta merupakan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Suku Dinas Kesehatan, serta instansi daerah terkait dari berbagai wilayah Indonesia. Keberagaman asal daerah ini diharapkan dapat menjadi wadah efektif untuk saling bertukar pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik (best practice) dalam menghadapi tantangan pengawasan pangan di wilayah masing-masing.

Fokus Pengembangan Kompetensi DFI dan FKP
Penyelenggaraan pelatihan mengacu pada standar kurikulum resmi Badan POM, yaitu Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.9.06.26.103 Tahun 2026 untuk DFI dan Nomor HK.02.02.2.1.07.26.84 Tahun 2026 untuk FKP.
Kompetensi Peserta DFI: Difokuskan pada penguatan teknis pengawasan, mencakup inspeksi dan sortasi bahan pangan/kemasan/produk jadi, pengelolaan program audit/inspeksi, inspeksi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), pengawasan label dan iklan pangan, serta penyusunan dan pelaksanaan rencana pengambilan contoh (sampling) produk pangan.

Kompetensi Peserta FKP: Difokuskan pada fungsi pembinaan dan edukasi, mencakup pengembangan CPPOB, pengawasan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), penilaian validitas informasi keamanan pangan, pengelolaan pelatihan keamanan pangan, serta penyusunan Standard Operating Procedure (SOP).

Tahapan Menuju Sertifikasi Kompetensi LSP BPOM
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh sesi pembelajaran tatap muka secara daring serta menyelesaikan penugasan harian sebagai syarat penilaian kelulusan 7, 18. Peserta yang dinyatakan lulus pelatihan berhak melanjutkan ke tahap uji Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Badan POM.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, uji sertifikasi kompetensi secara langsung akan dilaksanakan pada 22–23 September 2026 bagi peserta DFI Batch 1 dan 23–24 September 2026 bagi peserta FKP Batch 1. Sementara itu, untuk peserta Batch 2, uji sertifikasi akan diselenggarakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Badan POM terdekat di wilayah kerja masing-masing. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan nantinya akan berlaku selama tiga tahun.

Sarana