Medan, 15 Oktober 2026 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas Belajar dan Perencanaan Pengembangan Kompetensi Tahun 2027 di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Kamis (15/10). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan pegawai BBPOM di Medan yang hadir secara luring maupun daring, serta pegawai dari Balai POM di Toba, Balai POM di Tanjungbalai, dan Loka POM di Gunung Sitoli yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PPSDM POM untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai kebijakan pengembangan kompetensi melalui pendidikan lanjutan serta mendorong penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari PPSDM POM, yaitu Lamtioma Franita Panggabean, S.E., M.S.M. dan Silvia Desi Wulandari, S.E. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan mekanisme pengelolaan tugas belajar, penerbitan rekomendasi beasiswa, ketentuan pendidikan pada jenjang yang sama, serta mekanisme penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi Tahun 2027.
Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta memperoleh informasi mengenai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas belajar, sekaligus arahan dalam mengidentifikasi dan menyusun kebutuhan pengembangan kompetensi di unit kerja masing-masing. Perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kesenjangan kompetensi pegawai, prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta ketersediaan sumber daya. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara PPSDM POM dan unit pelaksana teknis (UPT) dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT peserta dapat memahami ketentuan tugas belajar secara lebih komprehensif dan menyusun perencanaan pengembangan kompetensi Tahun 2027 secara lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BPOM dapat semakin selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung peningkatan kinerja pengawasan obat dan makanan.