Jakarta,2026 - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) " menyelenggarakan pertemuan pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPOM dan POLRI sebagai dasar pelaksanaan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2026. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh PPSDM , Direktorat Penyidikan dan POLRI dalam memperkuat fungsi penindakan di Badan POM.
Dalam pertemuan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Penyidikan, Biro Hukum dan Organisasi bersama-sama membahas dan menyepakati mekanisme pelaksanaan Pelatihan Pembentukan PPNS. Pelatihan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus - Oktober 2026 di Megamendung, Jawa Barat.
Melalui penyusunan PKS ini, diharapkan pelaksanaan Pelatihan Pembentukan PPNS Tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi antara BPOM dan POLRI diharapkan semakin memperkuat kompetensi calon PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan, sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.