Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) secara resmi menutup Training of Facilitator District Food Inspector (ToF DFI) Tahun 2026 pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelatihan yang diselenggarakan pada 13–22 Juli 2026 ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan melalui penyiapan fasilitator yang kompeten untuk mendukung penyelenggaraan Pelatihan District Food Inspector (DFI) di seluruh Indonesia. Selama pelatihan, peserta dibekali dengan penguasaan substansi teknis terkait pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) serta kompetensi sebagai fasilitator pembelajaran yang mampu mentransfer pengetahuan, membimbing peserta, dan menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan berkualitas.
Pelatihan ini diharapkan menghasilkan fasilitator yang memiliki kompetensi teknis dan metodologi pembelajaran sehingga mampu menyelenggarakan Pelatihan District Food Inspector (DFI) secara berkualitas, seragam, dan berkelanjutan di berbagai wilayah. Melalui penguatan kapasitas fasilitator, BPOM berupaya memastikan proses pengembangan kompetensi District Food Inspector berjalan secara optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, khususnya terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Selain meningkatkan kemampuan mengajar dan memfasilitasi pembelajaran, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat kolaborasi sesuai perkembangan regulasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang keamanan pangan.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama pelatihan, PPSDM POM mengumumkan peserta terbaik dan peserta teraktif.
- Peserta terbaik 1 diraih oleh Asri Yusnitasari, S.Si., Apt. (PPSDM POM)
- Peserta terbaik 2 diraih oleh Muhamad Ruliawan Salim, S.Si., M.T. dari PT Cipta Kompetensi Profesi (CKP-CBT Centre)
- Peserta terbaik 3 di raih oleh Fiddinila, M. Psi, Psikolog (PPSDM POM)
Melalui penyelenggaraan Pelatihan ToF DFI Tahun 2026, diharapkan para lulusan mampu menjadi fasilitator yang profesional dan berkontribusi dalam mencetak District Food Inspector yang kompeten guna memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.