Sebagai upaya memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPOM, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) telah menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Batch 5 Tahun 2026 yang berlangsung pada 29 Juni hingga 23 Juli 2026. Pelatihan yang diikuti oleh 40 peserta dari Unit Kerja Pusat, Balai Besar POM, Balai POM, dan Loka POM ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Pelaksanaan pelatihan dilakukan melalui metode pembelajaran yang memadukan tatap muka secara hybrid, pembelajaran mandiri melalui Sipandai, coaching dan mentoring penyusunan tugas akhir, serta diakhiri dengan ujian presentasi hasil pelatihan. Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh pembelajaran untuk memperkuat wawasan, kompetensi umum, dan kompetensi inti Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, yang meliputi kompetensi teknis pada fungsi standardisasi, penilaian, pemeriksaan, pengujian, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta penindakan. Selain itu, peserta juga dibekali dengan kompetensi manajerial, sosial, dan kultural sesuai dengan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian peserta selama mengikuti pelatihan, PPSDM POM mengumumkan peserta terbaik Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Batch 5 Tahun 2026.
- Peserta Terbaik I: Diki Prabowo Atan, S.Si. (Direktorat Pengawasan Kosmetik)
- Peserta Terbaik II: apt. Dilah Maulida Khoirunnisaa, S.Farm. (Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan)
- Peserta Terbaik III: Nandina Salsabilla Putri, S.Si. (Direktorat Pengawasan Kosmetik)
- Peserta Teraktif: Syahri Apriyanto, S.Farm., Apt. (Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor)
Melalui penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Batch 5 Tahun 2026, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan kompetensi yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Pengawas Farmasi dan Makanan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan standar kompetensi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.