Pemetaan Kompetensi Teknis TW II Tahun 2025 di Balai POM di Kendari dan Balai POM di Baubau

28-04-2025 Kepegawaian Dilihat 33 kali

Pada tanggal 28 April 2025 telah dilaksanakan Pemetaan Kompetensi Teknis TW II tahun 2025 di Balai POM di Kendari dan Balai POM di Baubau..

Pelaksanaan Pemetaan dilakukan untuk pembaruan data kompetensi (reassessment) dalam rangka manajemen talenta berdasarkan sistem merit di lingkungan BPOM. 

PPSDM POM melaksanakan pemetaan kompetensi pegawai Unit Pelaksana Teknis BPOM triwulan II tahun 2025 dengan informasi sebagai berikut:

- Reassessment dilaksanakan secara berkala setiap 3 tahun sekali sesuai ketentuan dalam Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019, meliputi pemetaan kompetensi manajerial dan sosial kultural serta pemetaan kompetensi teknis.

- Pengelola kepegawaian pada unit kerja mohon dapat menyampaikan data seluruh pegawai (struktural/fungsional) terbaru dengan ketentuan

- Pegawai yang wajib mengikuti reassessment sesuai kriteria yang disampaikan dalam surat pelaksanaan pemetaan

- Setelah mengikuti reassessment, Unit Kerja dapat menyampaikan permintaan umpan balik untuk manajemen atau para pegawai dalam rangka mengoptimalkan potensi, kompetensi, dan karier pegawai. 

Kegiatan Pemetaan dihadiri oleh seluruh peserta (JF-PFM), tim IT serta Bagian Kepegawaian UPT..

Sarana