Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional PFM serta Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai

31-07-2026 Umum Dilihat 36 kali

Pada Hari Kamis, 30 Juli 2026, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Jabatan Fungsional PFM serta Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai yang bertempat di Balai Besar POM di Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala PPSDM POM beserta perwakilan pegawai PPSDM POM, perwakilan pegawai Balai POM di Tangerang, serta seluruh pegawai Balai Besar POM di Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM), memperkuat perencanaan pengembangan kompetensi, serta mendorong pemanfaatan program pendidikan lanjutan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BPOM.

Dalam kegiatan tersebut, PPSDM POM menghadirkan tiga narasumber yang kompeten sesuai bidangnya. Asri Yusnitasari, S.Si., Apt. menyampaikan materi mengenai Kebijakan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, yang membahas arah kebijakan, pengembangan karier, serta pengelolaan Jabatan Fungsional PFM. Selanjutnya, Wulan Puspita Puri, S.Si., Apt., M.A. memaparkan materi Perencanaan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kompetensi, yang menekankan pentingnya penyusunan rencana pengembangan kompetensi berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil penilaian kompetensi pegawai. Pada sesi terakhir, Rizky Arvianto Wibowo, S.A.P. menyampaikan materi Sosialisasi Pendidikan Lanjutan melalui Tugas Belajar di BPOM, yang mengulas mekanisme, persyaratan, serta berbagai ketentuan pelaksanaan tugas belajar sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi pegawai.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Jabatan Fungsional PFM, mampu menyusun rencana pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier, serta memanfaatkan program tugas belajar secara optimal sebagai sarana peningkatan kapasitas diri. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PPSDM POM dengan unit pelaksana teknis dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berdaya saing guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan secara efektif.

 

Sarana