PPSDM POM Lanjutkan Penyusunan SKKK Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA
Jakarta, 1 September 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) melanjutkan proses penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA sebagai bagian dari upaya memperkuat standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kegiatan pembahasan lanjutan dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, dengan melibatkan Tim Penyusun dan Tim Verifikator dari unit teknis BPOM.
Pembahasan melibatkan Direktorat Registrasi Obat, Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, serta Direktorat Cegah Tangkal. Pertemuan ini menjadi momentum untuk melakukan pembahasan, penyempurnaan, dan verifikasi terhadap rancangan SKKK agar standar kompetensi yang disusun selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di bidang pengawasan obat dan NAPPZA. Melalui proses yang kolaboratif, PPSDM POM mendorong tersusunnya standar kompetensi yang relevan dengan tuntutan pekerjaan dan dapat menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi SDM BPOM.
Penyusunan SKKK diharapkan dapat mendukung terwujudnya SDM pengawasan yang semakin kompeten, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta dinamika pengawasan obat dan NAPPZA. Pada akhirnya, penguatan kompetensi tersebut akan mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif dan konsisten, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang semakin optimal dalam mendapatkan obat dan produk terkait yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan.