Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan menyelenggarakan Pelatihan Penyuluh Obat dan Makanan Junior Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 02 – 11 Maret 2026, Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, khususnya dalam fungsi penyuluhan sebagai sarana edukasi publik dan instrumen preventif dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.
Antusiasme terhadap pelatihan ini sangat tinggi. Sebanyak 178 pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini. Setelah melalui proses seleksi berdasarkan persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan, terpilih 75 peserta yang dibagi ke dalam dua batch, yaitu Batch 1 sebanyak 40 peserta dan Batch 2 sebanyak 35 peserta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala PPSDM POM, Beliau menekankan agar peserta bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan tidak hanya berorientasi pada formalitas saja, diharapkan lahir Penyuluh Obat dan Makanan Junior yang mampu merancang materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang berkualitas, dapat menyampaikan pesan secara efektif, serta menyusun laporan kegiatan yang akuntabel dan memberikan dampak nyata dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.