Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior sebagai bagian dari upaya pengembangan kompetensi Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi evaluasi uji klinik obat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pelatihan ini ditujukan bagi calon Pengawas Farmasi dan Makanan maupun PFM yang melaksanakan tugas dan fungsi evaluasi uji klinik obat. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai Evaluator Uji Klinik Obat tingkat Junior secara kompeten, objektif, dan sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Evaluasi uji klinik obat merupakan salah satu bagian penting dalam pengawasan obat untuk memastikan pelaksanaan uji klinik memenuhi prinsip ilmiah dan etik serta memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan perlindungan terhadap subjek penelitian. Oleh karena itu, evaluator perlu memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian terhadap protokol, dokumen, data, dan aspek pelaksanaan uji klinik obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelatihan dirancang dengan pendekatan pembelajaran teori dan praktik yang relevan dengan tugas evaluator. Materi mencakup prinsip evaluasi yang baik, Cara Uji Klinik Obat yang Baik atau Good Clinical Practice (GCP), sistem dan prosedur pelaksanaan uji klinik, desain dan metodologi uji klinik, etika penelitian, persyaratan data, mutu dan penandaan obat uji klinik, dokumentasi, evaluasi kelengkapan dokumen, penyusunan laporan teknis, penelusuran informasi ilmiah, serta kolaborasi dan kerja sama tim.
Pelatihan dilaksanakan sebanyak 79 Jam Pembelajaran (JP), yang terdiri atas 36 JP Tatap Muka (TM), 6 JP Mandiri (MDR), dan 37 JP Praktik (PRK). Metode pembelajaran meliputi presentasi, diskusi, studi kasus, latihan, penugasan atau belajar mandiri, serta praktik evaluasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tidak hanya pemahaman peserta terhadap regulasi dan prinsip uji klinik, tetapi juga keterampilan dalam menerapkannya pada proses evaluasi. Pelaksanaan pelatihan mengacu pada Kurikulum Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior yang disusun oleh PPSDM POM bersama Direktorat Registrasi Obat pada tahun 2025. Kurikulum tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan untuk memastikan proses pembelajaran selaras dengan kebutuhan kompetensi evaluator uji klinik obat.
Rangkaian Pelatihan Evaluator Uji Klinik Obat Junior dilaksanakan pada 11 September sampai dengan 1 Oktober 2026, dengan tahapan sebagai berikut:
11–18 September 2026: Webinar dan pembelajaran mandiri melalui Google Classroom/POM serta pembelajaran luring di Aula Rempah Lantai 6.
21–25 September 2026: Praktik di masing-masing unit kerja.
29–30 September 2026: Ujian dan presentasi hasil tugas akhir pelatihan melalui Zoom Meeting.
1 Oktober 2026: Pengumuman kelulusan dan penutupan melalui Zoom Meeting.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi uji klinik obat pada tingkat Junior. Pengembangan kompetensi tersebut diharapkan turut memperkuat kapasitas sumber daya manusia BPOM dalam melaksanakan pengawasan obat yang berbasis ilmu pengetahuan, standar, dan ketentuan yang berlaku.