Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) memanggil pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan BPOM untuk mengikuti kegiatan Re-Assessment Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembaharuan data kompetensi secara berkala setiap tiga tahun sekali sesuai Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor PB.01.04.9.04.26.463 tanggal 13 April 2026.
Pelaksanaan pemetaan kompetensi akan dilakukan secara daring dan mencakup penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, tes literasi digital, serta tes potensi. Sebanyak 50 peserta dari berbagai unit kerja BPOM pusat maupun UPT di daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh peserta telah mengikuti briefing daring pada 4 Mei 2026, mengakses materi dan tutorial aplikasi dan mengikuti tes tertulis serta psikotes.
Pelaksanaan Re-Assessment Manajerial dan Sosial Kultural bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan BPOM
07-05-2026 Umum Dilihat 16 kali