Menyiapkan Apoteker Masa Depan, PPSDM POM Matangkan Pelaksanaan PKPA Periode II Tahun 2026

18-08-2026 Umum Dilihat 24 kali

Jakarta, 18 Agustus 2026 — Menyiapkan calon apoteker yang kompeten tidak cukup hanya melalui pembelajaran di ruang kelas. Pengalaman praktik di lingkungan kerja menjadi bagian penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan tantangan nyata di lapangan. Semangat inilah yang menjadi salah satu landasan penyelenggaraan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Dalam rangka memastikan pelaksanaan PKPA berjalan optimal, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) Badan POM menyelenggarakan Rapat Persiapan PKPA Periode II Tahun 2026 pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat dikoordinasikan oleh PPSDM POM dan dihadiri oleh Manajemen Organisasi Pelatihan (MOT), para fasilitator, serta perwakilan unit kerja teknis di lingkungan Badan POM. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mematangkan alur pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsng pada 1 hingga 28 September 2026 bagi 70 mahasiswa calon apoteker terpilih dari 7 perguruan tinggi mitra.

PKPA di Badan POM dirancang tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan praktik profesi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penguatan kemitraan antara Badan POM dan perguruan tinggi. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat peran dan proses kerja dalam sistem pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan.

Untuk memastikan proses pembelajaran memberikan hasil yang terukur, peserta PKPA akan menghasilkan dua output utama sebagai bukti capaian kompetensi, yaitu Laporan PKPA dan Bahan Presentasi. Laporan PKPA disusun secara sistematis dengan memuat gambaran tugas dan fungsi unit kerja, lembar kerja analisis studi kasus, serta refleksi pembelajaran. Sementara itu, bahan presentasi menjadi sarana bagi peserta untuk menunjukkan pemahaman dan hasil pembelajaran melalui Evaluasi Akhir dan Paparan Hasil PKPA kepada Unit Kerja. Melalui rangkaian tersebut, peserta tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menunjukkan keterampilan dan sikap profesional yang menjadi bagian penting dari kompetensi seorang apoteker.

PPSDM POM berharap pelaksanaan PKPA Periode II Tahun 2026 dapat menjadi pengalaman pembelajaran yang bermakna bagi para peserta sekaligus memperkuat sinergi antara Badan POM dan perguruan tinggi dalam menyiapkan calon apoteker yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia.

Sarana