Menuju Standardisasi Kompetensi yang Unggul, PPSDM POM Sempurnakan Rancangan SKKK Obat dan NAPPZA

16-10-2026 Umum Dilihat 10 kali

Dalam rangka mengakselerasi dan memantapkan pencapaian target penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan kegiatan Lanjutan Pembahasan Penyusunan Rancangan SKKK Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA. Kegiatan ini bertempat secara luring di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 15 Oktober 2026. Pelaksanaan kegiatan ini berfokus pada penyempurnaan, penyelarasan, dan penelaahan substansi rancangan standar kompetensi berdasarkan masukan dari tahapan sebelumnya, guna memastikan seluruh target penyusunan dapat diselesaikan secara optimal.

Selama rangkaian kegiatan, para peserta berfokus pada pemetaan kebutuhan kompetensi yang sesuai dengan fungsi pengawasan Obat dan NAPPZA, serta merumuskan dan menyempurnakan struktur unit-unit kompetensi agar mampu memenuhi persyaratan standar kompetensi dan kebutuhan organisasi. Agenda diawali dengan peninjauan kembali hasil penyusunan sebelumnya oleh Wina Suntiowangi, S.TP., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang terbagi ke dalam dua sesi pembahasan utama.

Kegiatan ini menghadirkan keterlibatan aktif dari Tim Penyusun dan Tim Verifikator Standar Kompetensi yang ditugaskan dari berbagai unit kerja strategis di lingkungan Badan POM. Unit kerja yang terlibat mencakup Direktorat Registrasi Obat; Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor; Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; Direktorat Siber Obat dan Makanan; Balai Pengujian Produk Biologi; Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional.

Sarana