Jakarta – Peningkatan kualitas penilaian kompetensi merupakan langkah strategis dalam memastikan profesionalisme Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM). Menjawab kebutuhan tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Penilaian Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional PFM pada tanggal 4–5 Mei 2026 di Aula PPPOMN Gedung Eureka BPOM, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 119 asesor, baik secara luring maupun daring.
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan para asesor, memberikan penyegaran (refreshment) bagi asesor yang telah berpengalaman, serta pembekalan bagi asesor baru. Peserta memperoleh penguatan terkait standar penilaian kompetensi teknis terbaru serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan asesmen, khususnya dalam menghadapi implementasi kebijakan Standar Kompetensi Jabatan yang baru. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kapabilitas asesor dalam melaksanakan penilaian kompetensi teknis secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PPSDM POM menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penilaian kompetensi teknis JF PFM, khususnya dalam menghadapi perluasan cakupan penilaian hingga ke pemerintah daerah. Diharapkan seluruh asesor memiliki pemahaman yang selaras terhadap standar baru, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan karier serta peningkatan kinerja PFM, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Kegiatan Pelatihan Asesor Penilaian Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (JF-PFM)
04-05-2026 Umum Dilihat 28 kali