Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke-25, BPOM menyelenggarakan Grand Final BPOM Star 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Auditorium Gedung Merah Putih secara luring serta melalui Zoom Meetings secara daring. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh pegawai BPOM dari pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
BPOM Star 2026 merupakan ajang pengembangan minat dan bakat pegawai BPOM, khususnya di bidang seni tarik suara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang ekspresi positif bagi pegawai, sekaligus mendorong kreativitas dan memperkuat kebersamaan di lingkungan BPOM.
Rangkaian kegiatan BPOM Star 2026 dimulai dengan pendaftaran peserta pada 7 Januari 2026, yang diikuti oleh 84 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 81 peserta mengikuti babak penyisihan dengan mengunggah video penampilan. Seluruh peserta merupakan pegawai BPOM Pusat dan UPT BPOM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pada babak penyisihan, peserta diwajibkan membawakan lagu wajib “Simfoni Raya Indonesia” karya Guruh Soekarnoputra. Perekaman dilakukan tanpa iringan musik, menggunakan satu sudut pengambilan gambar (one angle), tanpa proses penyuntingan, serta tidak diperkenankan dilakukan di studio musik. Ketentuan ini ditetapkan untuk menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian.
Penilaian BPOM Star 2026 dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan panitia, dengan komposisi penilaian meliputi penjiwaan atau interpretasi (30%), teknik vokal (30%), materi vokal (30%), dan penampilan (10%). Proses penilaian melibatkan dewan juri internal pada babak penyisihan, serta dewan juri internal dan eksternal pada babak final, yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya.
Dewan juri internal terdiri atas Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes.; Dr. Shanti Marlina, S.Si., Apt., M.Sc.; Ni Putu Ekayani Scorpiasanty L., S.Si., Apt., M.Biomed.; Paula Rosalima, S.P., M.Sc.; Rizky Prie Affianto, S.E.; serta Aditya Teguh Saputro, S.IP. Sementara itu, dewan juri eksternal melibatkan Dr. Rizal Edwin Manansang, Ak., M.Sc., yang diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan dalam penilaian finalis.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri pada babak penyisihan, panitia mengumumkan 10 peserta terbaik yang lolos ke babak final pada 21 Januari 2026. Sepuluh finalis tersebut terdiri atas 7 peserta perempuan dan 3 peserta laki-laki, dengan komposisi seimbang antara 5 peserta dari UPT BPOM dan 5 peserta dari BPOM Pusat.
Finalis dari UPT BPOM berasal dari Balai POM di Batam, Loka POM di Kota Tanjung Pinang, Balai POM di Tanjungbalai, Balai POM di Dumai, serta Balai Besar POM di Manado. Sementara itu, finalis dari BPOM Pusat berasal dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor; Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional; Direktorat Intelijen Obat dan Makanan; Inspektorat Utama; serta Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.
Pada babak final, peserta membawakan lagu pilihan yang telah ditentukan panitia. Lagu untuk peserta perempuan meliputi Sial (Mahalini), Si Paling Mahir (Raisa), dan Bunga Hati (Salma Salsabil). Adapun lagu pilihan peserta laki-laki meliputi Bunga Terakhir (Afgan), Cuek (Rizky Febian), dan Anugerah Terindah (Andmesh Kamaleng).
Melalui penyelenggaraan BPOM Star 2026, diharapkan tidak hanya tercipta ajang pengembangan minat dan bakat pegawai, tetapi juga terbangun semangat kebersamaan, sportivitas, serta budaya kerja yang positif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPOM dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan inspiratif.