Jakarta, 16 September 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukuhkan Pengurus Pusat Perkumpulan Pengawas Farmasi dan Makanan Indonesia (PPFMI) periode 2025–2029 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, BPOM Jakarta. Organisasi profesi ini menjadi wadah utama bagi pejabat fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) untuk memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga independensi dalam menjalankan pengawasan Obat dan Makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam arahannya menegaskan bahwa PFM merupakan tulang punggung sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. “PFM adalah enabler factor yang menentukan keberhasilan sistem pengawasan. Karena itu, PFM wajib kompeten, kredibel, dan profesional dalam setiap langkahnya,” ujarnya.
Peran Strategis PFM dan PPFMI
Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional PFM, setiap PFM diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sebagai prasyarat melaksanakan tugas pengawasan. Hal ini menegaskan pentingnya sinergi antara BPOM dan PPFMI dalam memfasilitasi pengembangan kapasitas, sertifikasi, serta peningkatan profesionalitas PFM di seluruh Indonesia.
Sejak berdiri pada tahun 2020, PPFMI semakin kokoh menjadi wadah pengembangan profesi, advokasi, serta representasi bagi ribuan PFM di Indonesia. Dengan 60% dari total 6.340 pegawai BPOM berstatus PFM, serta 35 PFM yang bertugas di pemerintah daerah, organisasi ini diharapkan mampu menjembatani penguatan kapasitas dan jejaring lintas sektor.
Hadapi Tantangan Baru
Dalam sambutannya, Kepala BPOM juga menyoroti berbagai tantangan pengawasan Obat dan Makanan, mulai dari maraknya transaksi daring dan kejahatan siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial, hingga hadirnya produk inovatif berbasis bioteknologi dan nanoteknologi.
“PFM harus adaptif, responsif, serta melek teknologi agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. Untuk itu, BPOM sedang menyiapkan pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan sebagai pusat pencetak SDM POM yang unggul,” tegas Taruna.
Empat Pilar PPFMI
Pengurus baru PPFMI periode 2025–2029 didorong untuk menjadi motor penggerak organisasi dengan menjalankan empat pilar utama:
- Peningkatan kompetensi anggota,
- Pengawasan berbasis data dan teknologi,
- Penguatan kolaborasi, serta
- Penegakan integritas dan etika.
PPFMI juga diharapkan berperan sebagai strategic partner regulator, think tank isu pengawasan, serta mitra dalam pembaruan regulasi dan kolaborasi internasional.
Harapan ke Depan
Melalui strategi tepat dan kepemimpinan visioner, PPFMI ditargetkan berkembang menjadi organisasi profesi modern, mandiri, dan inovatif. “Selamat bertugas kepada pengurus PPFMI 2025–2029. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan,” tutup Kepala BPOM.