Jakarta – Dalam upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, PPSDM POM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kearsipan bertema “Penguatan Sistem Kearsipan dan Tata Naskah Dinas 2025" pada 27 Oktober 2025 di Gedung Batik Lantai 5.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai PPSDM POM dan petugas kearsipan dari Unit Kerja Pusat dan UPT.
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam menata arsip agar tertib dan efisien. Selain itu, kegiatan ini secara khusus mendorong terwujudnya budaya sadar tertib arsip di setiap unit kerja Badan POM.
Diharapkan, Bimbingan Teknis ini menjadi fondasi bagi penguatan sistem kearsipan yang modern, akuntabel, dan terintegrasi di seluruh instansi.