Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelestarian dan diseminasi informasi obat dan makanan yang dihasilkan oleh pegawai di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Perpustakaan BPOM memfasilitasi proses pengajuan International Standard Book Number (ISBN) untuk penerbitan buku. Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong karya tulis dan pengetahuan yang dihasilkan oleh pegawai agar dapat diterbitkan, terdokumentasi, dan dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat. Proses pengajuan ISBN diawali dengan pengajuan surat permohonan atau nota dinas kepada PPSDM POM, kemudian dilanjutkan dengan reviu dan verifikasi terhadap buku serta kelengkapan dokumen persyaratan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, PPSDM POM melakukan pendaftaran buku melalui aplikasi ISBN Perpustakaan Nasional.
Selanjutnya, Perpustakaan memberikan notifikasi terkait perkembangan atau hasil pengajuan ISBN melalui sistem aplikasi. Untuk mendukung proses tersebut, pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain surat pernyataan keaslian karya bermaterai, dummy buku yang akan diterbitkan dalam format PDF, serta lampiran halaman buku seperti halaman judul, balik halaman judul, kata pengantar, daftar isi, dan sinopsis. Selain itu, buku yang diajukan perlu memenuhi ketentuan penerbitan, termasuk jumlah halaman minimal, kesesuaian dengan bidang obat dan makanan, serta tidak mengandung pelanggaran hukum, etika, SARA, hak cipta pihak lain, maupun unsur pornografi. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan karya dan pengetahuan di bidang obat dan makanan dapat terdokumentasi dengan baik serta berkontribusi terhadap diseminasi informasi dan pengembangan pengetahuan bagi masyarakat luas. Informasi lebih lengkap mengenai Penerbitan ISBN serta Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dapat diakses melalui website Perpustakaan BPOM pada tautan berikut: https://perpustakaan.pom.go.id/detail_buku/29667