RCC untuk Perpanjangan Lisensi Asesor Kompetensi LSP BPOM

14-04-2026 Umum Dilihat 9 kali

Dilaksanakan selama dua hari, Recognition Current Competency (RCC) Asesor Kompetensi LSP BPOM kembali digelar pada tanggal 13–14 April 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan asesmen kompetensi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kegiatan yang merupakan RCC Batch 1 Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM POM) dan diikuti oleh 26 asesor kompetensi yang berasal dari unit kerja pusat, Balai Besar/Balai, serta Loka POM di seluruh Indonesia .

Pelaksanaan RCC menjadi bagian penting dalam mekanisme perpanjangan sertifikat asesor kompetensi yang telah habis masa berlakunya. Hal ini sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta jaminan mutu dalam proses sertifikasi kompetensi. Asesor memiliki peran strategis dalam menentukan apakah seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga keberadaan asesor yang kompeten dan tersertifikasi menjadi sangat krusial .

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembaruan pemahaman terkait kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, perencanaan dan pelaksanaan asesmen, hingga kontribusi dalam proses validasi asesmen. Pada hari kedua, seluruh peserta mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses evaluasi untuk memastikan kompetensi asesor tetap terjaga.

Kegiatan RCC ini juga melibatkan Master Asesor dari BNSP sebagai fasilitator yang memberikan materi sekaligus melakukan penilaian terhadap peserta. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pembelajaran dan evaluasi dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai standar nasional.

Salah satu peserta asal Jakarta menyampaikan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, “Semoga kami semua lulus sehingga bisa kompeten dalam melaksanakan asesmen dan memberikan penilaian yang objektif sesuai standar yang ditetapkan.”

Melalui penyelenggaraan RCC ini, BPOM berharap dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas asesor kompetensi yang ‘qualified’ dan ‘certified’. Dengan demikian, pelaksanaan penilaian berbasis kompetensi di lingkungan BPOM dapat berjalan secara kredibel serta mampu mendukung pencapaian standar kompetensi SDM secara berkelanjutan.

Sarana