Pelatihan Food Inspector Dasar Batch 3 Tahun 2025
- Teacher: PERDANA ADHI NUGROHO S.FARM, APT.,M.SC
- Teacher: MEINNEKE KAROLIN S.FARM, APT
- Teacher: NIHAN SAPUTRO STP
- Teacher: dr. Syelvia Moulita, Sp.FK
- Teacher: Asri Yusnitasari, S.Si., Apt.
- Enrolled students: 41
- Teacher: Andika Bagus Bangun Prakoso, S.TP
- Teacher: Hilman Hendyawan, S.Si.
- Teacher: MEINNEKE KAROLIN S.FARM, APT
- Enrolled students: 37
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian didesain sistematis untuk mengkolaborasikan tempat pelatihan dan tempat kerja sebagai suatu kesatuan pembelajaran dengan metode pembelajaran non klasikal secara daring dan klasikal/tatap muka di kelas. Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta tidak hanya selama pelatihan, namun tetap berlanjut di tempat kerja sehingga peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sesuai bidang tugasnya di unit kerja masing-masing.
Persyaratan peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian adalah sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan/telah menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keahlian;
- Berijazah paling rendah Sarjana (S1) / Diploma-IV (D-IV) di bidang ilmu alam, teknik atau rekayasa, ilmu sosial, kesehatan, dan jejaring keilmuan multi, inter atau trans disiplin;
- Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a;
- Usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
- Sehat jasmani dan rohani.
- Teacher: Dra. Lela Amelia Apt, M.Epid
- Teacher: Lili Damayanti S.Si, Apt
- Teacher: Teti Hastati S.Si, Apt
- Teacher: Tuti Indriyawati S.Si, Apt
- Teacher: Afrizal S.Farm, Apt
- Teacher: Kirwanto S.Farm, Apt
- Teacher: Fatriani S.Si, Apt
- Teacher: Amatul Syukra Tampubolon S.Si, Apt
- Teacher: Wardhono Tirtosudarmo S.Si, Apt
- Teacher: Ferry Tri Aryati S.Si, Apt
- Teacher: Arga Tri Kusuma S.Farm,Apt
- Teacher: Suci Yunita Sari S.Farm, Apt
- Enrolled students: 40
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian didesain sistematis untuk mengkolaborasikan tempat pelatihan dan tempat kerja sebagai suatu kesatuan pembelajaran dengan metode pembelajaran non klasikal secara daring dan klasikal/tatap muka di kelas. Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta tidak hanya selama pelatihan, namun tetap berlanjut di tempat kerja sehingga peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sesuai bidang tugasnya di unit kerja masing-masing.
Persyaratan peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian adalah sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan/telah menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keahlian;
- Berijazah paling rendah Sarjana (S1) / Diploma-IV (D-IV) di bidang ilmu alam, teknik atau rekayasa, ilmu sosial, kesehatan, dan jejaring keilmuan multi, inter atau trans disiplin;
- Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a;
- Usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
- Sehat jasmani dan rohani.
- Teacher: Dra. Lela Amelia Apt, M.Epid
- Teacher: Lili Damayanti S.Si, Apt
- Teacher: Fatriani Fatriani
- Teacher: Teti Hastati S.Si, Apt
- Teacher: Tuti Indriyawati S.Si, Apt
- Teacher: Afrizal S.Farm, Apt
- Teacher: Kirwanto S.Farm, Apt
- Teacher: Fatriani S.Si, Apt
- Teacher: Amatul Syukra Tampubolon S.Si, Apt
- Teacher: Wardhono Tirtosudarmo S.Si, Apt
- Teacher: Ferry Tri Aryati S.Si, Apt
- Teacher: Arga Tri Kusuma S.Farm,Apt
- Teacher: Suci Yunita Sari S.Farm, Apt
- Enrolled students: 40
- Enrolled students: 29
- Enrolled students: 40
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian didesain sistematis untuk mengkolaborasikan tempat pelatihan dan tempat kerja sebagai suatu kesatuan pembelajaran dengan metode pembelajaran non klasikal secara daring dan klasikal/tatap muka di kelas. Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta tidak hanya selama pelatihan, namun tetap berlanjut di tempat kerja sehingga peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sesuai bidang tugasnya di unit kerja masing-masing.
Persyaratan peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian adalah sebagai berikut:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan/telah menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keahlian;
- Berijazah paling rendah Sarjana (S1) / Diploma-IV (D-IV) di bidang ilmu alam, teknik atau rekayasa, ilmu sosial, kesehatan, dan jejaring keilmuan multi, inter atau trans disiplin;
- Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a;
- Usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan
- Sehat jasmani dan rohani.
- Teacher: Fatriani Fatriani
- Teacher: Fatriani S.Si, Apt
- Enrolled students: 33
Pelatihan Teknis Food Inspector Tingkat Muda Tahun 2024
Metode Pembelajaran |
Tempat |
Waktu Pelaksanaan |
Mandiri |
Aplikasi IDEAS |
13 - 19 Mei 2024 |
Webinar |
Online Zoom Meeting |
20 - 22 Mei 2024 |
Tatap Muka Luring |
Kota Medan (Hotel Santika) | 27 - 31 Mei 2024 |
- Teacher: KARTIKA ASTRI WIJAYA, S.Farm, Apt
- Enrolled students: 34