Informasi Inpassing PFM Inklusif

  1. Dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme aparatur sipil negara dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui penyesuaian/inpassing bagi seluruh instansi Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah.
  2. Informasi tentang tata cara, peraturan, dan formulir kelengkapan dokumen terkait pelaksanaan dan pengusulan penyesuaian/inpassing JF Pengawas Farmasi dan Makanan dilihat dan diunduh pada laman berikutnya

alur tata cara pengusulan inpassing

Last modified: Thursday, 1 October 2020, 6:28 PM