Kompetensi District Food Inspector meliputi:
Unit Kompetensi Inti :
1. C.100000.017.02 Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
2. C.100000.018.02 Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
Ø Unit Kompetensi Pilihan :
1. C.100000.021.02 Melakukan inspeksi dan sortasi bahan dan produk
C.100000.014.02 Melakukan pengujian organoleptik pada kegiatan inspeksi- Pengajar: apt. Ghilman Razaqa Ghani Iskandar
- Pengajar: Dewi Prasetyaningrum, S.Farm., Apt.
- Pengajar: Dra. Zeta Rina Pujiastuti Apt, M.Kes
- Pelajar terdaftar: 17