Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi District Food Inspector Junior Bets 8 Tahun 2023

Kompetensi District Food Inspector meliputi:

1)    Unit Kompetensi Inti:

a.    C.100000.017.02

Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan

b.    C.100000.018.02

Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan

2)    Unit Kompetensi Pilihan:

a.    C.100000.021.02

Melakukan inspeksi dan sortasi bahan dan produk

b.     C.100000.014.02

Melakukan pengujian organoleptik pada kegiatan inspeksi

c.     C.100000.024.01

Melakukan audit proses pemasakan dan pendinginan